News  

Viral! Dijual ke Asing, Pulau Poto Kepulauan Riau Kini Dipatok Bendera Tulisan China

Pulau Poto di Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu sempat viral dijual ke asing. Kini pulau tersebut kembali viral karena terdapat bendera dan patok bertulisan China di pulau tersebut.

Dari video yang diterima detikSumut, menunjukkan tanah di Pulau Poto dipasangi patok beton yang di tengahnya dipasangi besi dengan tulisan bahasa China. Selain itu pada video lainnya terdapat bendera berwarna kuning merah juga terdapat tulisan China.

Dengan adanya patok dan bendera bertuliskan banyak masyarakat yang menduga pulau tersebut telah dijual ke pihak asing. Informasi itupun berkembang di tengah masyarakat Bintan.

Kepala BPN Bintan Benny Ryanto dikonfirmasi terkait kepemilikan lahan di Pulau Poto mengatakan bahwa kepemilikan tanah di pulau tersebut dimiliki oleh dua perusahaan dan masyarakat sekitar.

Ia menyebutkan hingga saat ini belum ada pengajuan peralihan lahan dua perusahaan PT Hansa Mega Perkasa (HMP) dan PT Mempadi Manggala Jaya (MMJ) maupun masyarakat sekitar.

“Sampai saat ini belum ada pengajuan perubahan atau peralihan. Status tanahnya masih dimiliki dua perusahaan dan masyarakat setempat,” kata Benny, Jumat (5/5/2023).

Disinggung terkait pemasangan patok dan bendera bertuliskan bahasa China, Benny mengaku kurang mengetahui hal tersebut. Ia mengatakan bahwa jika ada peralihan kepemilikan tanah di pulau tersebut maka pihaknya pasti mengetahui hal tersebut.

“Kalau patok beton berbahasa China saya tidak tahu pastinya. Tapi informasi beredar sudah dapat. Tapi akan kami telusuri. Jadi langka kita nanti terlebih dahulu mengumpulkan data dulu terkait isu di lapangan,” ujarnya

Terpisah Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan pihaknya tengah mendalami informasi penjualan Pulau Poto ke pihak asing. Polisi juga saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengecek kebenaran penjualan Pulau Poto.

“Untuk info tersebut masih kami dalami dan lakukan penyelidikan. Tentunya kami juga akan komunikasi dengan instansi terkait termasuk dengan perangkat daerah setempat,” kata Riky.

Riky menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat yang diterima pihaknya. Hal itu untuk mengantisipasi informasi yang salah di tengah masyarakat.

“Info apapun yg diperoleh dari masyarakat tentunya harus ditindaklanjuti dan dicek kebenarannya. Agar tidak ada informasi yang salah,” ujarnya.(Sumber)