News  

Rabies Merajalela di Bali: 6 Bulan, 19 Ribu Gigitan, 3 Nyawa Melayang

Sejak Januari hingga awal Juni tahun ini, rabies telah merenggut tiga nyawa di Bali. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali I Nyoman Gede Anom.

Anom menerangkan tiga kasus kematian tersebut disebabkan korban tidak mendapatkan vaksin antirabies (VAR). Mereka yang meninggal antara lain, bocah berusia 5 tahun asal Buleleng dan dua perempuan asal Jembrana.

“Kami menjaga agar tidak ada lagi orang meninggal gara-gara kasus rabies. Padahal, seharusnya kasus (rabies) bisa kita cegah,” ujar Anom di kantornya, Kamis (22/6/2023).

Dinas Kesehatan Bali mencatat dari Januari hingga awal Juni 2023 terdapat 19.035 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Padahal, Bali pernah menyandang status zona bebas rabies pada 2008. Berikut ini sejumlah fakta penyebaran rabies di Pulau Dewata.

Kasus Rabies di Karangasem Tertinggi di Bali
Jumlah kasus rabies di Kabupaten Karangasem menjadi yang tertinggi di Bali. Sejak Januari hingga 21 Juni 2023 tercatat ada 59 kasus rabies. Di peringkat kedua ada Kabupaten Jembrana dengan 49 kasus dan disusul Kabupaten Gianyar 48 kasus.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Distan) Kabupaten Karangasem I Nyoman Siki Ngurah mengatakan jika dilihat dari jumlah gigitan HPR, Karangasem sebenarnya tidak terlalu tinggi karena hanya 539 gigitan. Jauh berbeda dengan kabupaten lainnya seperti Buleleng yang mencapai tiga ribu lebih gigitan HPR.

“Namun, dari jumlah kasus positif rabies yang mencapai 59 sampai saat ini kami memang yang tertinggi di Bali, meskipun menjadi yang tertinggi, syukur tidak ada yang sampai meninggal dunia,” kata Siki Ngurah di Taman Budaya Candra Buana, Karangasem, Kamis (22/6/2023).

Belum Semua Desa di Klungkung Memiliki Awig-awig Rabies
Belum seluruh desa di Kabupaten Klungkung memiliki awig-awig atau peraturan adat yang mengatur terkait rabies. Desa Adat Lepang, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, adalah salah satu desa yang memiliki perarem atau awig-awig terkait rabies sejak 2004.

Menurut Perbekel Desa Takmung (mewilayahi Desa Adat Lepang) I Wayan Mudita aturat adat terkait rabies diterapkan ketat. Anjing yang menggigit orang akan dieliminasi dan dikubur di pantai.

“Itu baru dalam bentuk kesepakatan antara adat dan masyarakat. Belum aturan resmi, tapi sudah disepakati,” beber Mudita, Rabu (21/6/2023).

Desa Adat Sema Agung, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, juga memiliki aturan adat terkait rabies. Bahkan, awig-awig itu sudah disahkan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pada Maret 2022.

Bendesa Adat Sema Agung Sang Made Suasta Adnyana menuturkan awig-awig itu menyebutkan jika ada kasus gigitan anjing di desa adat, pemilik anjing wajib membiayai perawatan/pengobatan korban. Namun, aturan itu sifatnya fleksibel atau kesepakatan antara kedua pihak.

“Jika sudah kesepakatan damai, nanti dibantu oleh pengurus adat, dalam penerapannya tersebut, agar ke belakang tidak terjadi masalah hukum lainnya dan kehidupan masyarakat lebih tenteram,” imbuh Suasta.

Stok VAR Rabies di Bali Capai 41.300 Dosis
Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali kini memiliki stok vaksin antirabies (VAR) sebanyak 41.300 dosis. Kepala Dinas Kesehatan Bali Gede Anom memastikan jumlah tersebut cukup untuk menyuplai kebutuhan di kabupaten/kota di Bali.

Ada 41.300 Dosis, Dinkes Bali Pastikan Ketersediaan Stok VAR Cukup
“Stok untuk VAR manusia di Bali cukup dan biasanya kami berikan VAR ke kabupaten/kota tergantung dari permintaan mereka,” klaim Anom.

Anom menerangkan selama ini rata-rata kebutuhan stok VAR di kabupaten/kota sebanyak 1.000-2.000 dosis. Anom meminta agar ke depannya masyarakat tak perlu merasa khawatir jumlah stok VAR yang ada di fasilitas kesehatan.

Gejala Rabies Tidak Muncul Langsung
Anom mengungkapkan gejala kasus rabies tidak muncul langsung setelah digigit anjing. Biasanya, jika anjing yang menggigit positif rabies, gejala yang diderita korban baru muncul dua sampai tiga bulan setelah digigit.

“Pada saat muncul gejala seperti mulai takut air, takut cahaya, dan keramaian itu bisa fatal dan dipastikan meninggal, tapi, kalau sudah divaksinasi VAR 100 persen pasien bisa selamat,” terang Anom, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, kata Anom, munculnya gejala dua sampai tiga bulan setelah gigitan biasanya terjadi ketika lokasi gigitan berada di area tubuh bagian bawah. “Kalau digigitnya semakin dekat dengan kepala maka makin cepat penyebaran virus karena virus (rabies) menyerang otak,” paparnya.

Anom mengimbau masyarakat yang terkena gigitan anjing, terlebih anjing liar, maka luka harus segera dicuci dengan menggunakan sabun.

“Lalu segera bawa ke rumah sakit dan puskesmas untuk minta suntik VAR. Tidak ada petugas yang menolak (untuk memberikan pasien VAR),” papar Anom.(Sumber)