Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono hadir di Sidang Umum Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Rabu, 30 April-2 Mei 2025 dan menyampaikan beberapa tuntutan mendapat dukungan berbagai kalangan.
Ketua Gerakan Pemuda Non Blok atau Non Aligned Movement Youth Organization (NAMYO) wilayah Indonesia Tantan Taufik Lubis menilai, sikap berani dan tegas pemerintah Indonesia meyakinkan publik global bahwa Israel harus benar-benar dipaksa untuk mematuhi semua produk hukum atau konvensi PBB merupakan langkah strategis yang harus di apresiasi dan di sokong.
Ini penting untuk memastikan Semua hak dasar warga Gaza dan Palestina serta infrastruktur tidak dianeksasi israel meski kini telah dihancur leburkan secara membabi buta oleh rezim apartheid Israel
“Kami atas nama organisasi Gerakan Pemuda Non Blok yang bermarkas besar di kota Baku, Azerbaijan menyampaikan apresiasi, terima kasih dan penghargaan kepada Menlu yang telah manyampaikan poin poin tuntutan dan desakan yang sangat penting di ICJ terkait dengan dukungan kemanusiaan dan pembelaan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina,” tutur Tantan Taufik Lubis yang biasa dipanggil Tolub.
Tantan berharap langkah-langkah pemerintah bersama dengan seluruh elemen bangsa akan menjadi semakin kokoh. “Kami mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan oleh Menlu Sugiono” lanjut Ketua Umum DPP KNPI ini.
Menurut Tantan, ini kali kedua Indonesia menyampaikan Advisory Opinion seperti yang dimintakan ICJ. Advisory Opinion pertama sangat tegas dan telah menjadi Resolusi PBB. Akan tetapi belum bisa ditegakkan atau diimplementasikan secara efektif.
Karena itu, lanjut Tantan, Advisory Opinion yang kedua ini haruslah lebih terukur sehingga bisa efektif diimplementasikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. “Semua negara khususnya pembela Palestina haruslah benar-benar dan sungguh-sungguh mengawal Fatwa ICJ nantinya.” ujar Tantan
Lima tuntutan yang disampaikan oleh Menlu Sugiono adalah menyangkut kemanusiaan yang memang sudah menjadi keprihatinan global saat ini.
“Pertama, Indonesia mengajukan bahwa Israel terikat untuk mematuhi kewajiban memastikan pasokan dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 50 dan 55 Konvensi Jenewa Keempat” ucap Tantan.
Poin Kedua, Tantan memaparkan, Israel berkewajiban menyetujui skema bantuan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 38, 59, dan 62 Konvensi Jenewa Keempat.
“Ketiga, Menlu Sugiono mendorong agar Israel berkewajiban melindungi fasilitas medis, tenaga kesehatan, dan penyediaan layanan kesehatan kepada warga Palestina. Dia meminta agar Israel tidak menyerang rumah sakit sehingga tenaga medis dapat bertugas tanpa gangguan,” kata Tantan yang juga Wakil Rektor Universitas Jakarta ini.
Poin Keempat, lanjut Tantan, Menlu Sugiono mendorong agar Israel berkewajiban untuk tidak melakukan hukuman kolektif berdasarkan Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat. Adapun hukuman kolektif yakni memberanguskan warga Gaza dengan serangan besar
“Kelima, Menlu Sugiono mendesak pelarangan pemindahan warga Palestina sesuai dengan Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat. Menlu Sugiono menjelaskan bahwa tindakan apa pun yang berkaitan dengan evakuasi hanya dapat terjadi karena alasan militer yang mendesak serta bersifat sementara dan tidak merusak hak-hak penduduk” tutur Tantan.
Karena itu, menurut Tantan Taufik Lubis, perlu langkah lebih lanjut dan kongkrit dengan apa yang mungkin bisa disebut sebagai intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention) yang yang dilakukan bersama-sama terutama oleh negara-negara dan bangsa sedunia pembela Palestina.
Namun demikian, Tantan juga mengingatkan, agar ada jaminan kelancaran program kemanusiaan ini dan jaminan tidak adanya gangguan tentara Israel sehingga hak-hak dasar warga Gaza/Palestina bisa terpenuhi dengan baik, maka patut dipertimbangakan bahwa Humanitarian Intervention ini perlu dibarengi dengan Military Intervention. Dua pendekatan yang sebetulnya pernah dilakukan oleh Amerika untuk kasus sama di negara lain, hemat kami bisa dilakukan dalam kasus Gaza.
“Langkah penting lain untuk memperkuat langkah Menlu di IJC adalah melakukan konsolidasi massif dengan negara-negara lain yang pro kemerdekaan palestina untuk meyakinkan atau menekan Amerika Serikat untuk merubah haluan politik agar semakin humanis, benar-benar memihak untuk penciptaan perdamaian dan menolak segala bentuk kejaharan perang, kejahatan kemanusiaan dan mendukung penghentian genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Gaza dan Palestina secara umum,” pungkas Ketua Umum National Youth Council (NYC) Chapter Indonesia ini.