News  

CBA Minta Kejagung Memeriksa Dirut PLN, Kasus Apa?

Ketegangan mencuat antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, usai terungkapnya data yang tidak sinkron terkait jumlah desa yang menjadi target swasembada energi nasional.

Dalam sebuah forum internal, Bahlil menunjukkan kekecewaan dan kemarahannya karena merasa tidak mendapatkan data terbaru dari bawahannya maupun dari PLN. Bahlil menyebutkan angka 5.600 desa sebagai target swasembada energi, namun belakangan dikoreksi oleh pihak PLN yang menyatakan jumlahnya mencapai 10.000 desa.

“Kemarahan Pak Bahlil itu sangat wajar, karena merasa dibohongi oleh bawahannya dan oleh Dirut PLN sendiri,” ujar Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) kepada Radar Aktual, Kamis (3/7/2025).

Menurut Uchok, insiden ini menunjukkan bahwa komunikasi dan koordinasi antara PLN dan Kementerian ESDM sangat buruk. Ia menyindir bahwa tingkah laku Darmawan bisa membuat Bali gelap gulita dan Bahlil gelap mata.

“Sudah tidak layak lagi Darmawan Prasodjo memimpin PLN. Dia seperti ingin lari sendiri, merasa super power, tidak mau membangun komunikasi yang baik dengan kementerian ESDM,” tambah Uchok.

Tak hanya soal data desa, Uchok juga mengungkit soal perjalanan Darmawan Prasodjo ke luar negeri yang dinilai tidak tepat waktu dan patut diduga bermasalah.

“Darmawan malah berangkat ke Melbourne, Australia, bersama keluarganya saat masa siaga Natal dan Tahun Baru. Bahkan lima orang ikut, termasuk istrinya, Diny Sandra Dewi, dan keempat anaknya yang masih remaja,” ungkap Uchok.

CBA pun meminta Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan. Mereka menduga perjalanan tersebut menggunakan modus perjalanan dinas fiktif yang akhirnya dibebankan kepada PLN.

“Kami mendesak Kejagung untuk menyelidiki dan memanggil Dirut PLN. Kalau benar perjalanan ke luar negeri itu dibiayai negara lewat rekayasa dinas, itu pelanggaran serius,” tegas Uchok.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.