News  

KPK: Masih Ada 155 Direktur dan Komisaris BUMN Belum Laporkan LHKPN

Tingkat kepatuhan para pejabat negara dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memang mencapai 99,5 persen.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ternyata masih ada 155 direktur dan komisaris di perusahaan BUMN yang belum lapor kekayaan mereka.

 

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat menyampaikan perkembangan data pelaporan LHKPN periode 2022.

“Memang masih ada 155 direktur dan komisaris di BUMN yang belum lapor,” ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Pahala kemudian membeberkan data 6 perusahaan BUMN dengan tingkat kepatuhan terburuk. Yakni PT Pengembangan Pariwisata Indonesia hanya 28,13 persen, PT DOK dan Perkapalan Surabaya hanya 33,33 persen.

Lalu PT Boma Bisma Indra hanya 38,46 persen, PT Dirgantara Indonesia 45,45 persen, PT Aviasi Pariwisata Indonesia 50 persen, dan PT Indah Karya 53,85 persen.

“Tolong disampaikan sama Pak Menteri (Erick Thohir, red), yang enam terburuk ini kalau bisa segera (lapor LHKPN) gitu ya. Yang lainnya relatif baik, tapi masih ada 155 orang lagi yang belum,” pungkas Pahala.(Sumber)