News  

Wanita di Lampung Jadi Korban Penipuan Bisnis Produk Kosmetik Rp.941 Juta

Seorang warga Pesawaran menjadi korban penipuan produk kosmetik dengan total kerugian mencapai Rp 941 juta.
Peristiwa itu dialami oleh Apriyana (23) warga Kresno Mulyo, Tegineneng, Pesawaran. Ia ditipu oleh kenalannya hingga harus mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan kejadian itu berawal saat Apriyana berkerja sama dengan pelaku berupa produk kecantikan serta pengambilan hanphone Oppo.
Barang bukti yang diamankan. | Foto: Dok Polres Pesawaran
Barang bukti yang diamankan. | Foto: Dok Polres Pesawaran
Kemudian, pada saat penagihan untuk pembayaran bulan Juli 2023, korban mendatangi rumah pelaku. Namun, saat ditemui pelaku mengaku belum bisa membayar dengan alasan uang tersebut belum disetorkan oleh konsumen pelaku serta beralasan ATMnya limit untuk mengirimkan uang.
Barang bukti yang diamankan. | Foto: Dok Polres Pesawaran
Barang bukti yang diamankan. | Foto: Dok Polres Pesawaran
Setelah meninggalkan rumah pelaku, korban mendapatkan informasi bahwa rumah pelaku telah kosong dan pelaku hanya mengontrak dirumah tersebut.
Atas informasi tersebut, korban pun langsung melaporkan ke Mapolres Pesawaran untuk ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
“Kami mendapati informasi pelaku berada di Kota Surabaya dan kami langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku saat sedang menaiki kendaraan umum menuju ke Provinsi Bali pada pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 20.30 WIB,” katanya.
Barang bukti yang diamankan. | Foto: Dok Polres Pesawaran
Barang bukti yang diamankan. | Foto: Dok Polres Pesawaran
Selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama SDMP, 1 handphone merk Realme , 1 handphone merk Infinix , 1 ATM BCA,  1 ATM BRI, 1 buku tabungan BRI, uang tunai Rp 900 ribu, 1 serum vit-c merk Glam Shine, 1 serum acne merk Glam Shine, dan 1 serum gold merk Glame Shine.
Supriyanto menuturkan saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut. (Sumber)