News  

PPATK Temukan Uang Hasil Kejahatan Lingkungan Rp.1 Triliun Masuk ke Parpol

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa ada temuan berupa uang kejahatan senilai Rp 1 triliun yang masuk kep partai politik.

Uang tersebut ditemukan pada beberapa waktu lalu dan dicurigai dari tindak pidana kejahatan lingkungan. Baca Juga : Puan Maharani Ketemu Yenny Wahid sebelum Sang Putri Gus Dur Bicara soal Ganjar Pranowo Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dipaparkan kepada KPU dan Bawaslu.

“Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp 1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik,” ujar Ivan di acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu bertajuk ‘Wujudkan Pemilu Bersih’ di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Menurutnya, PPATK saat ini akan berfokus mencari tindak kejahatan keuangan di lingkungan. Sampai saat ini tidak ada satu pun peserta Pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

“Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime—ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kita menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” kata Ivan.

PPATK sudah menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana kampanye yang akan terjadi di sejumlah wilayah. Wilayah tertinggi yang dominan terjadi di Jawa Timur, diikuti DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

“Artinya, dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik. Dalam konteks bersih, tugas dan kewenangan PPATK seberapa besar uang-uang yang berasal dari tindak pidana ini masuk ke kontestasi politik ini untuk terjadinya tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.(Sumber)