Viral video CCTV yang memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih menabrak sebuah motor di kawasan Gladak Jalan Slamet Riyadi, Solo, Rabu (9/8). Peristiwa terjadi pada pukul 02.00 WIB.
Dalam video tersebut, terlihat mobil melaju di ruas jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke arah timur. Mobil tersebut lantas berbelok ke selatan hendak masuk jalan Pakoe Boewono.
Ternyata dari arah berlawanan, melintas sepeda motor yang diduga melawan arus. Akibatnya, kecelakaan tak terhindarkan. Terlihat dari hasil rekaman CCTV, motor tersebut terpental.
Bukannya berhenti, sopir mobil terus memacu kendaraannya ke arah selatan. Terlihat pula sejumlah warga yang berkerumun di sekitar lokasi berlarian mengevakuasi korban. Ada pula yang mencoba mengejar mobil.
Belakangan, pelaku tabrak lari tersebut adalah Putra Mahkota Keraton Surakarta PB XIII Kanjeng Gusti Adipati Anom (KGPAA), Sudibyo Raja Putra Narendra Ing Mataram atau Gusti Purboyo.
Pihak pelaku dan pihak korban kemudian melakukan pertemuan di Unit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Jumat (11/8). Gusti Purboyo mengaku menyerahkan persoalan ini ke polisi. Namun, pihaknya dan korban sudah mengambil langkah damai.
“Ini biarlah menjadi tugas aparat yang berwenang. Yang namanya di jalan juga harus hati-hati,” kata Purboyo di Mapolresta Surakarta, Jumat (11/8).
Kuasa hukum Gusti Purboyo, Ferry Firmal Nur Wahyu, membenarkan mobil berjenis SUV itu dikemudikan Putra Mahkota Keraton Kasunanan tanpa penumpang. Korban bernama Hanafi (20 tahun) warga Sragen.
“Di lokasi kejadian itu seharusnya jalur sepeda motor searah. Tidak ada kesempatan untuk mengelak. Kecepatannya sekitar 50 km/jam, rem, langsung ketemu motor,” kata dia.
Dia juga membantah kliennya melakukan tabrak lari, melainkan berupaya mencari bantuan. Di sisi lain, kehadiran sejumlah orang yang berdatangan saat tabrakan berlangsung memicu sang putra mahkota untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti amuk massa dan sebagainya.
“Sehari setelah tabrakan terjadi pihak keraton datang di kediaman korban yang ada di wilayah Kalijambe, Sragen. Kami siap memberikan ganti rugi baik pengobatan fisik pada korban dan memperbaiki kendaraan korban yang rusak,” papar dia.
Orang tua korban tabrak lari, Darsi Tariningsih (47), mengatakan anaknya hanya mengalami luka lecet pada bagian lutut dan tangannya. Sementara sepeda motor rusak bagian depan.
“Kita sepakati jalur kekeluargaan. Saat kejadian anak saya habis cari makan dan mau balik ke indekos. Awalnya kami tidak laporan ke pihak berwajib, tapi untuk mengurus Jasa Raharja akhirnya laporan ke polisi,” katanya.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, mengatakan pihaknya telah memeriksa keduanya, baik korban dan pelaku. Polisi akan mendalami kasus tersebut.
“Kami telah memeriksa keduanya. Soal itu (jalur kekeluargaan) kita menunggu semua administrasinya, kita perdalam,” kata Agung.(Sumber)