Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia masih dibanjiri senjata impor dengan kode HS93. Padahal, Presiden Jokowi sudah beberapa kali meminta kementerian dan lembaga (K/L) untuk berhenti melakukan impor.
Berdasarkan data BPS yang diterima kumparan, terdapat beberapa kelompok senjata yang diimpor sepanjang Januari hingga Juli.
Pertama, senjata militer selain revolver, serta pistol dengan kode HS 93019000, nilai impornya tembus USD 143.812. Padahal pada Maret dan Juni 2023 nilai impor kelompok ini tercatat nihil.
Kedua, kelompok bom, granat, torpedo, mines, rudal serta amunisi perang lainnya dengan kode HS 93069010. Nilai impor pada Juli tercatat USD 7,16 juta, angka tersebut turun bila dibandingkan bulan sebelumnya USD 14,33 juta.
Kelompok ketiga, amunisi hingga peluru kode HS 93069090 dengan total nilai impor mencapai USD 17,24 juta pada Januari-Juli. Keempat, alutsista jenis shotgun cartridges dengan nilai impornya tembus USD 11,21 juta.
Kelima, kelompok spring or gas guns and pistols, excluding arms of heading dengan kode 9307. Nilai impor kelompok ini tercatat tembus USD 7,20 juta sepanjang Januari-Juli 2023.
Keenam, alutsista jenis lainnya. Secara kumulatif sejak Januari-Juli 2023 nilai impor kelompok ini sebesar USD 26,2 juta. Lebih lanjut, jika ditilik berdasarkan negara asal pemasok senjata, Korea Selatan berada di urutan nomor pertama yakni mencapai USD 25 juta. Bahkan, sejak Januari hingga Juli Indonesia tak pernah absen mengimpor senjata dari Korsel.
Pada Maret lalu, Jokowi kembali bicara soal penting belanja produk dalam negeri daripada impor. Salah satu yang disorot Jokowi adalah impor kebutuhan aparat di dalam negeri.
Jokowi menyoroti Indonesia masih mengimpor kebutuhan yang sebetulnya sudah bisa ada produksi dalam negerinya. Di antaranya peluru dan sepatu.
“Saya minta di Kemenhan, di Polri, serahkan militer. Kita ini sudah bikin ekspor ke semua negara, eh kita malah beli dari luar. Sepatu, senjata,” kata Jokowi usai membuka Business Matching: Belanja Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Jokowi menyebut untuk produk pertahanan yang canggih, Indonesia boleh saja impor seperti yang sedang berjalan. Impor kapal selam atau pesawat jet.
“Kalau mau beli pesawat tempur karena kita memang belum bisa. Tapi kalau senjata, peluru, kita sudah bisa, apalagi hanya sepatu. Kenapa harus beli dari luar? Makanan prajurit,” ungkap Jokowi.(Sumber)