PDIP Sindir Partai Golkar-PAN Deklarasi Prabowo di Museum: Baru Proses Sudah Langgar UU!

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi acara deklarasi PAN dan Golkar yang bergabung bersama Gerindra dan PKB di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada Minggu (13/8). Deklarasi dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta.

Hasto menyesalkan kegiatan itu digelar di Museum Proklamasi. Menurutnya, hal itu melanggar Undang-undang.
“Ya kita ini berpolitik dengan mentaati aturan main. Kita menjadi presiden itu mengambil sumpah untuk melaksanakan konstitusi dan perundang-undangan dan seterusnya,” kata Hasto di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8).

“Ketika dalam proses saja sudah melanggar UU, bagaimana nanti? Maka ini sangat disesalkan,” ucap dia.
Hasto menghormati langkah Masyarakat Pecinta Museum Indonesia yang melaporkan kegiatan deklarasi itu ke Bawaslu RI pada Rabu (16/8).

Laporan dari MPMI ini diterima Bawaslu. Hal itu dibuktikan dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 008/LP/PL/RI/00.00/VIII/2023.

“Kami menghormati terhadap apa yang dilakukan oleh para masyarakat tersebut dan PDIP berharap agar ini menjadi pelajaran yang baik untuk kita tidak menggunakan tempat-tempat yang sakral, tempat-tempat yang sangat bersejarah itu untuk politik praktis,” ucap Hasto.

Hasto mengatakan, Museum Perumusan Naskah Proklamasi didirikan bukan untuk digunakan demi kepentingan kekuasaan. Ia menyesalkan museum dijadikan tempat berpolitik.

“Apalagi di situ menegaskan ingin dan ingin berkuasa. Jadi museum itu tempat untuk melakukan perenungan, menggali suatu semangat bagi Indonesia yang maju berkeadaban yang tinggi,” tutup dia.(Sumber)