News  

Ini Daftar Pimpinan DPR/MPR Yang Nyaleg Lagi di 2024: Dari Puan Hingga Bamsoet

KPU merilis daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif 2024. Nama-nama pimpinan DPR dan MPR saat ini tercatat kembali maju di Pileg 2024 sebagai petahana.

Berdasarkan data infopemilu.kpu.go.id, banyak pimpinan MPR dan DPR kembali nyaleg di 2024. Berikut daftarnya:

DPR

Ketua DPR, Puan Maharani nyaleg di dapil Jateng V dengan nomor urut 1.
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus maju dari Golkar di dapil Lampung I dengan nomor urut 1.
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang nyaleg di dapil Banten III dengan nomor urut 1.
Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, tercatat mencalonkan dari NasDem di dapil Gorontalo dengan nomor urut 1.
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, nyaleg dapil Jatim VIII dengan nomor urut 2.

MPR
Ketua MPR, Bambang Soesatyo, maju di dapil Jateng VII yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purbalingga. Politikus Golkar ini mendapat nomor urut 1.
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, sekaligus politikus PDIP ini maju dari dapil Jatim V dengan nomor urut 1.
Wakil Ketua MPR sekaligus Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, maju di dapil Lampung I dengan nomor urut 1.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, maju dari dapil Jateng X meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kota Pekalongan dengan nomor urut 1.
Wakil Ketua MPR sekaligus politikus PAN Yandri Susanto maju mewakili dapil Banten II. Ia mendapat nomor urut 6.
Wakil Ketua MPR dari NasDem Lestari Moerdijat, juga nyaleg dari dapil Jateng 2 dengan nomor urut 1.
Wakil Ketua MPR dari PKS, Hidayat Nur Wahid, kembali nyaleg dari dapil DKI 2 dengan nomor urut 1.
Wakil Ketua MPR dari PKB, Jazilul Fawaid, kembali nyaleg dari Jatim X nomor urut 1.

Sekretariat Presiden
Sebelumnya KPU menetapkan DCS bacaleg 2024. Mereka akan memperebutkan 580 kursi DPR RI.

Masyarakat bisa memberikan masukan terhadap bacaleg sementara mulai 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023. Tanggapan tersebut bisa berbagai macam yang terkait dengan syarat pencalonan atau hal-hal menyangkut bacaleg yang bersangkutan.

Pengaduan masyarakat bisa disampaikan langsung kepada KPU melalui mekanisme yang sudah disediakan KPU RI hingga daerah pemilihan bacaleg.

Setelah melalui tanggapan dan pencermatan masyarakat yang terakhir pada 28 Agustus, KPU akan melakukan pencermatan caleg tetap.
Pengumuman final calon anggota DPR RI dan DPD akan diumumkan oleh KPU pada 4 November 2023.(Sumber)