News  

Pemerintah Ubah Nama Libur Nasional: Dari Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Pemerintah mengubah nomenklatur cuti bersama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Ini berdasarkan usulan Kementerian Agama (Kemenag).

Perubahan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama, terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir dalam konferensi pers penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 di kantor Kementerian PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (12/9).

Selanjutnya, kata Muhadjir, Kemenag akan mengusulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur tersebut.

Penandatanganan SKB menteri soal cuti bersama 2024, Selasa (12/9/2023). Foto: KemenkoPMK
Penandatanganan SKB menteri soal cuti bersama 2024, Selasa (12/9/2023). Foto: KemenkoPMK

Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan bahwa penggantian nama cuti bersama itu berdasarkan permintaan umat Kristen dan Katolik.

“Iya, ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini. Sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga,” kata Saiful.

“Jadi memang dari usulan mereka. Dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima,” imbuhnya.

Perubahan nomenklatur tersebut akan berlaku mulai tahun 2024. Ia termasuk dari 27 hari yang ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama 2024.(Sumber)