Bambang Patijaya Ingatkan Jangan Palsukan Hilirisasi Nikel di Indonesia

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menghimbau agar hilirisasi nikel di Indonesia tidak menjadi hilirisasi palsu. Ia memaksudkan bahwa proses penambangan nikel di indonesia hanya agar nikel dapat di ekspor ke luar saja. Ia juga merasa investasi yang masuk ke Indonesia hanya investasi berteknologi rendah.

 

Produk olahan yang dihasilkan hanya Nickel Pig Iron (NPI) yang merupakan feronikel berkadar rendah. Padalah masih banyak kandungan mineral tambang yang ada di Sulawesi Tenggara yang dapat dimanfaatkan.

“Tidak pernah dibuat suatu laporan surveyor. Lalu ketika membayar royalti dengan dasar nikel yang kadarnya rendah hanya 5%, sementara sisanya mengandung apa itu tidak pernah dibahas. Karena didalam kandungan mineral yang ada di Sulawesi ini, selain nikel, terkandung macam-macam seperti silika, mangan, zat besi, magnesium serta kobalt. Itu semua ada harganya,” ungkap Bambang saat mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VII DPR RI ke PT. Virtue Dragon Nickel Industry di Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (4/10/2023).

Politisi Partai Golkar tersebut juga mengkritisi pemberi izin, yaitu Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) jangan hanya merasa genggap gempita menerima investasi. Ia merasa kementerian tersebut tidak memiliki visi untuk merealisasikan visi nasional sebagai negara industri.

“Kita tidak bisa menyalahkan investor, karena mereka memang tujuannya itu. Tetapi apabila mereka dituntut dalam proposal bisnis investasinya untuk lebih mengolah sumber daya alam yang ada menjadi memiliki nilai tambah lebih itu lebih baik,” tuturnya. (Sumber)