News  

Chappy Hakim: Ide Maskapai Asing Harus Diwaspadai

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tengah mengkaji arahan Presiden Joko Widodo yang ingin mengundang operator penerbangan asing untuk masuk dan berkompetisi di dalam negeri.

Berkaitan dengan itu, Pengamat Penerbangan Chappy Hakim mengungkapkan pilihan tersebut perlu diwaspadai.

“Yang pasti solusi sederhana tersebut pasti agak sulit untuk dapat menyelesaikan permasalahan harga tiket dengan tuntas,” kata Chappy kepada Media Indonesia, Minggu (3/6).

Chappy mengungkapkan hal tersebut akan membawa pada dua kemungkinan, yakni keberhasilan atau kegagalan total.

Dirinya menilai, dengan adanya kemungkinan masuknya penerbangan asing ke Indonesia, akan menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola sistem penerbangan sipil komersial, “maka akan datang bantuan sukarela dari luar negeri yang akan turut berpartisipasi atau bahkan mengambil alih untuk mengelolanya,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya menilai dalam hal ini perlu kendali pemerintah dalam menanggulangi permasalahan tersebut.

“Dengan demikian, campur tangan pemerintah dalam hal mengembangkan slot penerbangan dan termasuk soal harga tiket benar-benar dapat berperan pada posisi yang menentukan,” tuturnya.

Selain itu, dirinya menilai Indonesia juga membutuhkan sebuah maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan perintis bagi daerah terpencil dan terisolasi.

Di samping itu, Indonesia juga membutuhkan sebuah maskapai penerbangan yang melayani penerbangan khusus charter, serta maskapai penerbangan yang khusus melayani angkutan barang atau cargo.

“Barulah di luar itu diberikan kesempatan kepada pihak swasta dalam mengembangkan kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan angkutan udara komersial,” pungkasnya.

Untuk diketahui, harga tiket pesawat terbang menjadi pesoalan yang turut membuat Presiden Jokowi buka suara.

Dalam tanggapannya, Presiden Jokowi menilai salah satu cara yang tepat untuk menurunkan harga tiket pesawat adalah dengan membuka kompetisi, tidak terkecuali dengan maskapai asing.

Saat ini, dunia penerbangan di Indonesia hanya dikuasai dua maskapai besar yaitu Lion Group dan Garuda Group. Lion Group membawahi Lion Air, Batik Air, dan Wings Air. Sedangkan, Garuda Indonesia Group merupakan induk perusahaan dari Garuda Indonesia, Citilink, dan Nam Air.

Masuknya maskapai berbedera luar akan mengubah peta persaingan penerbangan dalam negeri sehingga meminimalisir potensi terjadinya kartel. [mediaindonesia]