News  

KPK: Korupsi Pengadaan APD Kemenkes Rugikan Negara Lebih Dari Rp. 500 Miliar

KPK mengungkap jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, jumlah kerugian itu baru berasal dari korupsi pengadaan APD pada tahun 2020. Diduga, angka kerugiannya lebih besar.

“Tahun 2020 [kerugian negaranya] di atas Rp 500 M,” kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (11/11).
Dugaan korupsi proyek pengadaan APD yang tengah diusut KPK ini memang tidak hanya pada 2020. Tapi juga pengadaan untuk tahun 2021 hingga 2022. Kerugian setengah triliun di atas belum termasuk dua tahun terakhir.

Ali menyebut, nilai proyek pengadaan ADP COVID-19 pada tiga tahun itu mencapai Rp 3,03 triliun. Dana triliunan ini digelontorkan untuk pengadaan 5 juta APD tapi di dalamnya diwarnai korupsi. Dan menimbulkan kerugian negara.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meski identitas dan perannya belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

Dari informasi yang diperoleh kumparan, tiga orang yang sudah dijerat dalam penguatan awal korupsi APD ini. Ketiganya juga sudah dicegah keluar negeri.(Sumber)