Hanya Untungkan Pengusaha, Suhardi Duka Sentil KKP Soal Impor 2,8 Juta Ton Garam

Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR mengenai realisasi anggaran tahun 2023 berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/11).

Dalam Raket tersebut turut mencuat isu impor garam. Padahal, di sisi lain, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan untuk menyetop impor garam. Namun kenyataannya, kebijakan ini masih berlangsung.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Budisatrio Djiwandono itu didahului dengan pemaparan menteri.

Saat diberikan kesempatan kepada fraksi untuk memberikan komentarnya, Anggota Komisi IV DPR Fraksi Demokrat, Suhardi Duka mempertanyakan impor garam sebanyak 2, 8 juta ton.

“Impor garam 2,8 juta ton itu banyak sekali, ini memakan devisa. Garam apa yang diimpor sampai dengan 2,8 juta ton,” kata Suhardi.

Anggota DPR Dapil Sulawesi Barat itu mempertanyakan apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian soal kebijakan impor garam ini.

“Bagaimana koordinasi dengan Kementerian Perindustrian,, kan ada kriteria garam yang diimpor itu, kenapa loose?” tegasnya.

Lanjut dia, impor garam ini cenderung menguntungkan pengusaha dan merugikan petani garam lokal.

“Kenapa bebas sekali impor garam ini. Ini harus ada perhatian khusus untuk melindungi petani garam kita. Saya lihat ini pro pengusaha, impor garam sampai 2,8 juta ton,” pungkasnya.(Sumber)