News  

30 Bocah di Tapanuli Tengah Disodomi, Pelaku Buron dan Masuk DPO

Sebanyak 30 anak laki-laki di dua desa di Tapanuli Tengah, Sumut, diduga disodomi oleh pria bernama Hendri Cahaya Putra (26 tahun).

Abdul Ali Simatupang selaku kuasa hukum para korban mengatakan, pihaknya menduga korban diperkirakan bisa saja bertambah. Terlebih, Hendri sudah beraksi sekitar dua tahun.

Menanggapi hal itu, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden mengimbau agar masyarakat segera melapor ke Polres jika merasa anaknya menjadi korban.

“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima aduan 1 x 24 jam,” kata Basa pada Jumat (24/11).

Basa mengatakan, saat ini Hendri juga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO.
“Terhadap pelaku Hendri telah kami lakukan pencarian. Namun, pelaku kabur ke luar kota dan hilang kontak. Sehingga kami terbitkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO,” terangnya.

“Unit PPA dan Pemkab akan segera melakukan trauma healing kepada seluruh korban,” tuturnya.

Kasus ini diduga sudah berlangsung selama dua tahun dan baru terungkap pada November 2023.

“Baru dilaporkan ke Polres tanggal 14 November. Mulanya itu terungkap saat guru ngaji anak-anak ini mendengar obrolan anak-anak ini. Abang itu kemarin ini, ngajak main game, pantat saya kok digini-giniin, lama-lama sakit pantat saya,” kata Abdul saat dihubungi, Kamis (23/11).

Abdul mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan visum. Katanya, sejauh ini, sudah ada tujuh anak yang dinyatakan positif disodomi.

Motif yang dilakukan pelaku pun beragam, mulai dari mengajak bermain game, jalan-jalan, belanja, hingga menarik paksa.(Sumber)