News  

15 Eks Pimpinan KPK Ingatkan Jokowi Soal Pembagian Bansos Jelang Pemilu 2024

Para mantan pimpinan KPK ‘turun gunung’. Mereka mengeluarkan sikap dan imbauan kepada Presiden Jokowi terkait perkembangan situasi terkini, khususnya Pemilu 2024.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah terkait penyaluran bantuan sosial alias bansos yang marak menjelang pencoblosan.

“Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance,” kata mantan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2).

Ada 15 mantan pimpinan KPK yang mengeluarkan sikap ini. Mereka mengimbau agar Presiden Jokowi dan penyelenggara negara terkait untuk memperbaiki tata kelola dalam penyaluran bansos.

“Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address),” ujar Basaria.

Mantan Pimpinan KPK tahun 2003 hingga 2019, Mohammad Jassin, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana H
Perihal tata kelola pemerintahan itu merupakan satu dari lima imbauan yang dikeluarkan mantan pimpinan KPK. Mereka menamakannya ‘Panca Laku’. Berikut isinya:

Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.

Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest), karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.

Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address).

Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance.

Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu.

Menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law.

Pesan moral ini atas nama 15 mantan pimpinan KPK. Berikut daftarnya:
Taufiequrachman Ruki
Erry Riyana Hardjapamekas
Amien Sunaryadi
M Busyro Muqoddas
Abraham Samad
Chandra M Hamzah
Waluyo
Bibit Samad Rianto
Mas Achmad Santosa
Basaria Panjaitan
Laode M Syarif
Adnan Pandu Praja
Mohammad Jasin
Zulkarnain
Haryono Umar

(Sumber)