News  

KPK Didesak Periksa Menperin Airlangga Terkait Kasus PLTU Riau-1

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (APMA) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil, memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka pihak – pihak yang diduga korupsi proyek PLTU Riau -1. Di antara pihak yang diduga terlibat korupsi proyek tersebut adalah Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto dan anggota DPR Melcias Mercus Mekeng.

“Kami juga meminta Kepada Presiden RI bapak Ir. H. Joko Widodo agar melakukan pemecatan dan pemberhentian secara tidak terhormat kepada Sdr Airlangga Hartarto selaku Mentri Perindustrian di kabinet bapak., demi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih dibawa kendali dan kepemimpinan Bapak presiden sekarang,” ujar Rangga Kurnia, Koordinator Aksi saat menggelar unjuk rasa di KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Kurnia menegaskan, KPK RI segera mengusut tuntas sampai ke akar akarnya siapapun yang terlibat dalam kejahatan “makar” yang menghianati Pancasila dan Undang -Undang Negara, serta senyengsarakan rakyat terkait skandal mega korupsi PLTU Riau-1. Karena saat ini korupsi di Indonesia berkembang secara pesat dan berdampak buruk terhadap pertumbuhan dan perkembangan pembangunan negara.

“Ironisnya setiap pelaku korupsi, tidak lagi menganggap perbuatan tersebut sebagai kejahatan yang luar biasa, justru dipandang sebagai tindakan pidana ringan dan bersuka cita setelah melakukannya,” jelasnya.

Lebih lanjut Kurnia mengatakan, sejatinya korupsi adalah sebuah kejahatan yang kotor dan sangat menjijikkan. Oleh karenanya setiap pelaku kejahatan korupsi sudah bisa dipastikan sebagai penghianat bangsa. Karena akibat dari pada penjarahan yang mereka lakukan membuat banyak rakyat yang tercederai kesejahteraannya. Apalagi dalam sebuah penelitian perbandingan antara negara, Indonesaia berada pada urutan terendah dalam hal pencegahan maupun dalam hal penindakan kejahatan pidana Korupsi. [harianterbit]