News  

Timnas AMIN Soal Jokowi Minta Bukti Curang Bawa ke MK Dan Bawaslu: Kami Pesimis!

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengaku pesimis laporan kecurangan Pilpres 2024 bisa benar-benar diproses oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bawaslu.

“Pak Presiden tak perlu khawatir kami akan tetap lakukan itu walaupun sebetulnya juga kami pesimis untuk melakukan itu (melapor ke MK dan Bawaslu),” kata Ari Yusuf Amir saat konferensi pers di sekretariat Timnas AMIN, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Pernyataan Ari Yusuf Amir ini merespons pernyataan Presiden Joko Widodo soal dugaan kecurangan dalam rekapitulasi formulir C1 yang angkanya berubah ketika di-scan di Sirekap.

“Janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” kata Jokowi di JIExpo, Jakarta, Kamis (15/2).

Ari melanjutkan, bukti-bukti kecurangan ini harus selalu digaungkan karena menurutnya rakyat harus tahu. “Rakyat harus tahu dan masyarakat harus memahami kondisi ini,” katanya.

Di lokasi yang sama, Eksekutif Co-Captain Timnas Amin, Sudirman Said, mengatakan menyuarakan bukti kecurangan kepada publik adalah bagian dari tanggung jawab.

“Kita didukung oleh publik. Kemudian suara publik suara rakyat terancam dimanipulasi kita harus menyuarakannya kembali sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” kata Sudirman Said.
Sehingga menurutnya, apa yang diserukan oleh Jokowi tidak tepat. Ia mengatakan, fungsi

pengawasan publik tetap harus dilakukan, tidak hanya berpatokan pada pengawasan bawaslu dan MK saat sengketa pemilu.

“Jadi tidak tepat rasanya kalau kemudian seolah olah dengan adanya saksi dengan adanya Bawaslu sudah selesai,” tutur Sudirman.(Sumber)