Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wringinanom berhasil membekuk Bagimin, pekerja penggilingan tebu asal Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang, Jatim.
Duda 45 tahun itu dibekuk karena ditengarai telah menghamili anak di bawah umur. Sebut saja Kasih. Remaja 15 tahun itu kini hamil 6 bulan.
Pemerkosaan terhadap remaja yang tinggal di Wringinanom tersebut terjadi sejak Desember 2018.
Anak yang baru kelas VIII SMP di Wringinanom itu disetubuhi Bagimin di rumah korban di Wringinanom.
Bagimin merupakan teman dekat orang tua Kasih. ”Karena diancam korban, akhirnya memenuhi nafsu Bagimin,” ujar polisi.
Setelah melampiaskan nafsu, Bagimin mengancam korban untuk tidak cerita kepada siapa pun. Termasuk orang tua korban. Korban pun menuruti permintaan Bagimin.
Namun, Bagimin semakin menjadi-jadi. Setiap berkunjung ke Wringinanom dan orang tua korban tidak ada di rumah, dia selalu meminta jatah.
Pada 21 Juni 2019, tubuh bocah malang yang menjadi budak seks Bagimin menunjukkan kejanggalan.
Perutnya membuncit dan kerap mual-mual. Kasih lantas menceritakan peristiwa biadab itu kepada orang tuanya.
Sunardi, ayah Kasih, semakin naik pitam ketika mengetahui bahwa pelakunya adalah Bagimin, sahabatnya.
Kanitreskrim Polsek Wringinanom Aipda Dwi Rahmanto menyatakan tidak ada perlawanan dari pelaku ketika ditangkap.
”Pelaku juga mengakui perbuatannya,” katanya.
Karena perbuatan asusila yang dilakukan Wagimin melibatkan anak-anak, penyidik Reskrim Polsek Wringinanom melimpahkan perkara ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. [jpnn]