Tekno  

Ini 4 Cara Hapus Data Pribadi dan Lepaskan Diri Dari Jeratan Pinjol Ilegal. Simak di Sini!

Kamu terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal? Atau merasa diteror terus oleh Pinjol, sehingga ingin hapus data pribadi kamu di pinjol ilegal?

Terkadang situasi keuangan kita yang tidak stabil, membuat kita gelap mata dan grusa-grusu dalam mencari pinjaman.

Dalam keadaan darurat karena membutuhkan uang tunai, maka larilah ke pinjaman online. Prosesnya cepat dan syaratnya hanya KTP dan foto wajah.

Dalam situasi genting tersebut, ada beberapa orang yang tidak fokus sehingga asal download aplikasi pinjol. Ternyata, pinjamnya ke pinjol ilegal.

BSeketika itu, masalah selesai. Namun, kamu telah masuk jebakan betmen. Selain bunga yang sangat tinggi, berisiko pencurian data pribadi. Bahkan diteror DC lapangan.

Nah, bagi kalian yang sudah kadung terjerumus pinjol ilegal, cepat-cepatlah keluar dari lingkungan syetan itu. Caranya dengan menghapus data kamu di sana.

Berikut cara mudah hapus data pribadi di pinjol ilegal:

1. Melunasi Utang Pinjaman

Lunasi semua utang yang sudah kamu ajukan di sana secara tepat waktu dan jangan meminjam lagi di sana.

Dengan begitu, kamu tidak akan dihubungi lagi dan secara otomatis data pribadi kamu terhapus.

Walaupun banyak yang bilang tidak perlu dibayar karena pinjol ilegal, tapi sebaiknya bayarkan saja karena itu bentuk tanggung jawab.

2. Laporkan ke OJK

Jika sudah parah sekali kamu diteror oleh DC lapangan pinjol, bisa melaporkan mereka ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK

Kontak yang bisa kamu hubungi adalah website resmi OJK ojk.go.id, email resmi [email protected], WhatsApp 081-157-157, dan telepon langsung OJK di nomor 157.

Lapor secara lengkap tentang apa yang sedang kamu alami dan meminta solusi.

3. Menghapus Akun dan Aplikasi

Pertama, buka aplikasi pinjol ilegal tersebut dan ke menu “Pengaturan”. Carilah opsi “Hapus Akun”, lalu ikuti prosedurnya sesuai ketentuan di sana.

Mengonfirmasi untuk menghapus akun, setelah itu akun kamu sudah terhapus. Langkah terakhir, tinggal menghapus aplikasi tersebut.

4. Ganti Nomor dan Lapor Polisi

Cara ini opsional dan terakhir jika semua cara tersebut tidak berhasil dan masih diganggu oleh pinjol ilegal. Maka, relakan nomor lama HP kamu. Beli nomor baru.

Demikian tips cara melepaskan diri dari jeratan Pinjol Ilegal. Semoga bermanfaat. (*)

(Sumber)