News  

Tangkuban Perahu Meletus, Dilarang Turun Ke Kawah Ratu dan Kawah Upas

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBG) melaporkan telah terjadi erupsi Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat pada 26 Juli 2019 pukul 15. 48 WIB.

“Dengan tinggi kolom abu teramati ± 200 meter di atas puncak (± 2.284 m di atas permukaan laut),” kata Kepala Pusat PVMBG, Kasbani sebagaimana dilansir dari VIVAnews di Jakarta.

Ia menjelaskan, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi kurang lebih 5 menit 30 detik.

Saat ini, kata dia, Gunung Tangkuban Perahu berada pada status level I atau normal. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat sekitar Gunung Tangkuban Perahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas.

“Dan tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Perahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia,” ujarnya.

Kasbani juga meminta kepada masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Perahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Perahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.