Enaknya Jadi Anak Presiden, Ada Mahkamah Kakak dan Mahkamah Adik

Muncul sindiran di beberapa media sosial. Sang kakak lolos nyapres berkat Mahkamah Kakak. Giliran adik akan maju di Pilkada ada Mahkamah Adik. Enak tenan jadi anak presiden.

Sampai-sampai Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuat pernyataan satire. Wapres Ma’ruf Amin ingin menjadi anak Presiden jika dia bisa memilih.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya di pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia, Rabu (29/5/2024).

Dalam sambutannya Ma’ruf Amin menyebut, “Orang tidak bisa milih siapa bapaknya, siapa ibunya. Apa bisa milih? Kalau bisa milih, saya ingin jadi anak presiden. Tapi kan nggak bisa. Itu majbur (ditakdirkan Allah),” kata Ma’ruf Amin seperti dilansir beberapa media.

Sindiran Ma’ruf Amin amat menohok. Anak Presiden dapat previlese dalam segala hal. Apalagi dalam urusan politik, mudahnya Mahkamah Kakak meloloskan anak presiden yang belum cukup umur menjadi calon wakil presiden hingga terpilih.

Dengan mudahnya secepat kilat juga Mahkamah Adik memproses mengubah aturan syarat umur calon kepala daerah. Tentu saja karena previlese anak presiden.

Putusan kilat Mahkamah Agung yang diplesetkan oleh netizen, saking kesalnya dengan Mahkamah Agung mengubah syarat umur calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Mahkamah Kakak lolos karena belum berumur 40 tahun untuk Pilpres. Sedangkan Mahkamah Adik lolos karena belum berumur 30 tahun untuk Pilgub. Hasrat berkuasa tanpa etika dan mengubah aturan seenak udel tanpa rasa malu.

Sinyal kuat Mahkamah Adik meloloskan anak bungsu Jokowi ikut kontestasi Pilgub Jakarta. Bakal calon wakil gubernur. Sama-sama wakil. Hanya Kakak sudah terpilih menjadi wakil presiden karena cawe-cawe presiden yang tak lain ayah kandungnya.

Sedangkan adik masih mengadu nasib. Bansos berupa beras 10 kilogram siap digelontorkan si Bapak yang dipertanyakan keaslian ijazahnya agar jejak adik mengikuti jejak kakak. Terpilih.

Sekarang terpulang ke rakyat Jakarta. Pragmatisme sesaat oleh guyuran sembako, uang dan intimidasi aparat negara demi mengikuti jejak kakak yang lebih dulu sukses atau sengsara selama 5 tahun; sembako mahal, listrik, bbm dan gas naik. Belum lagi ancaman dosa.

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” [QS. al-Baqarah: 188]

Bandung, 25 Dzulqa’dah 1445/2 Juni 2024
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis