News  

Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun di Tahun 2025

Otorita IKN (OIKN) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025. Pemerintah sudah menetapkan anggaran OIKN tahun depan sebesar Rp 505,5 miliar.

Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni mengatakan, pagu indikatif tersebut ditetapkan pada 5 April 2024 dan berdasarkan rapat antara Kemenkeu, Bappenas, dan OIKN anggaran itu didistribusikan pada masing-masing unit eselon 1.

“Pada 7 Juni 2024 kami mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2025. Dalam pertemuan 3 pihak itu kami mencatat ada beberapa kebutuhan anggaran yang belum terselesaikan dalam pagu indikatif 2025, total sebesar Rp 29,8 triliun,” tuturnya saat rapat kerja Komisi II DPR, Senin (10/6).

Raja menuturkan, kenaikan anggaran ini merupakan konsekuensi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di IKN yang akan diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada OIKN.

“Serta melanjutkan pembangunan dalam ekosistem kota yang baik di IKN,” lanjut Raja.

Raja melanjutkan, sebagian besar unit eselon I OIKN mengalami penurunan anggaran dari tahun 2024, kecuali Sekretariat Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi dan Deputi Sarana Prasarana yang mengalami peningkatan alokasi.

Wakil Menteri ATR/BPN tersebut menambahkan, OIKN mengampu dua program utama dengan persentase alokasi sebanyak 72,9 persen dari pagu indikatif untuk program dukungan manajemen dan sekitar 27,1 persen digunakan untuk program pengembangan kawasan strategis Pagu Indikatif 2025 sebesar Rp 505,5 miliar tersebut, lanjut dia, digunakan untuk membiayai kegiatan yang menghasilkan 126 rincian output yang tersebar pada masing-masing eselon 1.

“Prioritas nasional pada Pagu Indikatif 2025 diteken sebesar Rp 96,7 miliar atau 19 persen dari total pagu. alokasi ini tersebar dalam grup KRO, P, Q, dan R,” pungkas Raja.

(Sumber)