News  

Siapa Mariya Yesika? Mahasiswi Kedokteran Paling Banyak Nikmati Uang Korupsi Eks Gubernur Malut AGK

Abdul Ghani Kasuba memiliki 34 wanita cantik yang menemaninya selama menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.

Ia kerap mengirim uang kepada para wanita cantik ini.

Para wanita ini menikmati uang hasil korupsi Abdul Ghani.

Namun, ada satu sosok wanita yang mendapatkan kiriman uang yang sangat besar.

Ia adalah Mariya Yesika, mahasiswi kedokteran yang kendapat uang Rp1,6 miliar dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

seperti apa sosoknya?

Profil Mariya Yesika

Ia adalah Maria Yesika, seorang mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang.

Mariya Yesika disebut menerima uang sebesar Rp 1,6 miliar dari Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Hal itu terkuak saat majelis membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari KPK, dalam sidang kasus dugaan suap AGK.

Saat dibacakan Hakim Anggota, Hariyanta, ada sejumlah nama perempuan di dalam BAP dari KPK.

Amatan TribunTernate.com, Hakim Anggota, Hariyanta membeberkan sejumlah nama -nama wanita.

Yang pernah menerima uang, dari mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu.

Sekurang-kurangnya ada 34 wanita yang menerima uang, sesuai yang dibacakan dalam BAP dari KPK.

Lantas siapakah sosok mahasiswi kedokteran yang diketahui bernama Maria Jesica?

Fakta persidangan pada Kamis 1 Agustus 2024, nama Maria Jesica disebut menerima uang Rp 1.660.000.000 (Rp1,6 miliar).

Hakim:

Nama Mariya Yesika, mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang

Saudara saksi membantu dia lewat ajudan Ramadhan sebesar Rp 1.660.000.000

Jumlah itu sudah berulang kali diberikan oleh Ramadhan

Lalu ada nama Adlan Almiyan Atok, ada pemberian uang sebesar Rp 1.600.000.000

Siapa itu Adlan?

AGK:

Saya tidak tahu yang mulia

Hakim:

Kemudian nama Abel Yantistela alias Haya pernah terima uang dari saudara saksi AGK sebesar Rp 1.100.000.000 dikirim oleh Ramadhan dan Zaldy Kasuba

AGK:

Kalau tidak salah yang mulia, orangnya sudah meninggal

Hakim:

Ada juga nama Tika Mutiara Pertiwi, ada pemberian uang sebesar Rp 537 juta

Nama Nasmi juga terima Rp 216 juta, Rahman Albagus terima Rp 591 juta, Suryani Abubakar Rp 294 juta

AGK:

Betul yang mulia

Hakim:

Ada juga nama Ayu selaku konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid

Ada pemberian uang sebanyak Rp 200 juta, kedua Rp 200 juta dan ketiga Rp 100 juta

Baca: Anak Petani, Ini Sosok Marisa Putri Penabrak Renti Maringsih IRT di Pekanbaru, Tinggal di Kos VVIP

AGK:

Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek ruko-ruko di Sofifi, saya kenal dia lewat Eliya

Hakim kemudian menanyakan nama Windi, yang menerima uang capai Rp 280 juta

Hakim:

Di dalam BAP, saudara kenal Windi lewat Tami, dari situ saling WhatsApp hingga pemberian uang lewat ajudan.

Ada juga Wiwin Nurlinda, menerima uang capai Rp 52 juta

Ada juga nama Ismail Ibrahim, seorang mahasiswa menerima uang capai Rp 100 juta

AGK:

Iya betul yang mulia, tapi itu diberikan oleh Ramadhan

Hakim:

Dari nama-nama ini tidak bermaksud untuk apa, namun ada uang keluar ke mereka?

AGK:

Betul memang ada yang saya bantu

Hakim:

Nah, dengan begitu biar tahu, jangan sampai uang keluar tanpa sepengetahuan saudara itu diberikan oleh ajudan.

Berikut daftar nama-nama wanita itu:

1. Tika Mutiara Pertiwi

2. Suryani Abubakar

3. Kamaria Yesika

4. Kesukami Siraju

5. Ukira Japati

6. Yolviani Juliandra

7. Eliya Gabrina Bachmid

8. Olka Andriani

9. Cahya Witiarti

10. Nia Aditya Sugrahman

11. Nurmaning Abubakar

12. Radina Mawar Trimanti

13. Rahmawati

14. Gusti Chairunnysa Kusumayuda

15. Apriyanti Stela Sihayat

16. Susi Karyanti

17. Desi

18. Siti Aisya

19. Sabrina Natikolo

20. Wita Widya Ningsi

21. Cubsara Nabila Wiwin Nurlinda Tan

22. Nokia Saraspati

23. Risa Susi Rahayu

24. Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid

25. Ofairan Fadlauhub

26. Epi Sidarti

27. Yorfani Yolanda Lia

28. Siti Lumaja

29. Mutia Halima Kusaida

30. Putri Nurul Yuliyani

31. Badaria Hj Faid

32. Yasinta Candi Tianigro

33. Nita Amelia

34. Nendia Heltina Sulaiman

Puteri Indonesia Maluku Utara 2022 juga Terima Uang dari Abdul Ghani

Puteri Indonesia Maluku Utara 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda juga menjadi satu di antara daftar wanita cantik yang merasakan uang dari Abdul Ghani Kasuba (AGK), eks Gubernur Maluku Utara.

Gusti Chairunnysa Kusumayuda atau akrab disapa Runny merupakan Puteri Indonesia Maluku Utara 2022.

Dirinya mengaku mendapatkan transferan uang dari Abdul Ghani sebanyak 10 kali dengan rata-rata di atas Rp 50 juta.

Hal ini terungkap pada sidang lanjutan terkait kasus suap AGK yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara tahun 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Ia mengaku pernah menerima uang ratusan juta rupiah dari Abdul Ghani.

Runny dicecar pertanyaan dari hakim mengenai uang ratusan juta rupiah yang diterimanya dari AGK.

Salah satunya mengenai hubungannya dengan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

“Tidak ada hubungan apa-apa yang Mulia,” kata Runny dalam persidangan.

Tak sampai di situ saja, Hakim juga menanyakan lagi tentang uang yang diperolehnya melalui ajudan AGK tersebut.

“Iya pernah yang mulia saya dapat uang tunai dari terdakwa AGK. Seingat saya ada sekitar 10 kali. Rata-rata di atas Rp 50 juta yang Mulia,” jawabnya lagi.

Uang yang dikirim dari AGK itu, kata Runny, dipakainya untuk kebutuhan pendidikan.

“Uang itu dikirim yang mulia untuk biaya pendidikan saya yang mulia,” kata Runny.

Dalam sidang tersebut, Runny mengaku baru mengenal Abdul Ghani Kasuba pada tahun 2022 saat mengikuti seleksi Puteri Indonesia.

“Biasanya itu terdakwa beritahu saya melalui telepon kalau ia kirim uang.”

“Uang itu saya tidak minta tapi kalau beliau telpon hanya tanya perihal kepribadian saya hingga kirim uang,” beber Runny.

Total uang yang diterima perempuan asal Malut itu dilaporkan mencapai Rp200 juta.

“Saya menerima uang dari terdakwa AGK sebanyak 10 kali, dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim untuk biaya pendidikan untuk ikut ajang Puteri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp200 juta,” kata Gusti Chairunnysa Kusumayuda.

Mendengar kesaksian saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda, terdakwa Abdul Gani Kasuba menyatakan tidak masalah memberikan uang untuk saksi yang pada saat itu mewakili Malut di ajang Puteri Indonesia.

Sebab sebagai warga Halmahera Utara, Gusti Chairunnysa Kusumayuda wajar diberikan uang untuk membantu biaya kuliah karena telah mewakili Malut di ajang tersebut.

(Sumber)