News  

Didik J Rachbini Soal Heboh ‘Blok Medan’: Bobby dan Kahiyang Harus Hadir di Pengadilan

Ekonom senior Prof Didik J Rachbini mendorong agar dugaan korupsi izin tambang di Maluku Utara (Malut) yang menyeret anak dan menantu Presiden Jokowi, yakni Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution diusut tuntas.

Nama Kahiyang dan Bobby muncul dalam persidangan kasus korupsi, suap dan gratifikasi yang menjadikan eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai terdakwa.

Terkuak istilah Blok Medan yang ditanyakan jaksa penuntut umum (JPU) kepada saksi Suryanto Andili, Kepala Dinas ESDM Malut dalam siding di PN Ternate, Malut, Rabu (31/7/2024).

Selanjutnya, Suryanto menyebut nama Bobby. Setelah dikejar, semakin terang benderang bahwa Bobby yang dimaksud adalah menantu Jokowi, Bobby Nasution yang kini menjadi Calon Gubernur sumut. “Bobby Nasution,” kata Suryanto.

Sedangkan AGK pernah menyebut Blok Medan sebagai isitlah pengurusan merupakan izin pertambangan milik Kahiyang Ayu, istri Bobby Nasution yang lokasinya di Halmahera.

“Karena itu, demi keadilan hukum, informasi dan fakta hukum yang sudah terbuka ini harus diselesaikan. Bobby dan Kahiyang adalah warga negara yang tidak kebal hukum sehingga harus dihadirkan di pengadilan,” kata Prof Didik, Jakarta, Sabtu (10/8/2024).

Proses ini, menurut Guru Besar Universitas Paramadina ini, sangat penting untuk menyampaikan kepada publik bahwa hukum bersifat adil, tidak tumpul ke atas, tidak dipakai sebagai alat politik, dan bukan untuk melindungi oligarki.

“Sudah banyak yang meminta anak dan menantu presiden (Jokowi) dihadirkan di depan pengadilan, utamanya Mahfud MD, para aktivis, dan juga masyarakat yang tidak secara verbal menyatakan langsung. Sebaiknya memang dihadirkan,” paparnya.

Dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi, lanjutnya, sukses mentransformasi sistem demokrasi hasil reformasi, menjadi sistem oligarki yang sempurna. “Tentu saja ini tidak seharusnya dilanjutkan pada masa kepemimpinan Prabowo yang akan datang,” paparnya.

Jadi, lanjut Prof Didik, warisan sistem oligarki Jokowi di sektor ini antara lain regulasi yang lemah dan dilemahkan dengan sengaja agar sistem oligarki berjalan dengan mulus.

Ada regulasi formal yang bertujuan melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat, sering kali diperlemah atau tidak ditegakkan dengan baik. “Sehingga memungkinkan praktek-praktek eksploitasi yang merugikan,” ungkap pria berdarah Madura ini.

Selain itu, lanjut Didik, sistem, perizinan rentan disalahgunakan sehingga terkuak kasus AGK yang sebenarnya ada indikasi kuat terjadi di banyak daerah lainnya.

“Ini terjadi karena praktik politik uang dan sistem politik yang mahal. Sistem politik seperti ini menjadi wahana yang subur bagi kolusi antara pengusaha dan pengusaha,” pungkasnya.

(Sumber)