News  

Modus Ganjal Mesin ATM Terjadi Lagi, Uang Korban Rp. 107 Juta Digasak

Polisi berhasil meringkus dua pelaku pencurian inisial ES dan MS dengan modus mengganjal mesin ATM di kawasan Taman Perdamaian, BSD, Tangerang Selatan. Korban rugi hingga Rp107 Juta.

“Korbannya seorang laki-laki warga Serpong juga. Kedua tersangka ini (ES dan MS) ditangkap beberapa waktu yang lalu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Ade mengatakan, kasus tersebut terungkap saat korban sedang mengakses ATM di sebuah mini market. Namun, saat hendak digunakan mesin ATM tersebut tak berfungsi.

“Lalu ada orang di belakangnya (pelaku) mengarahkan korban untuk menggunakan ATM disebelahnya namun tidak bisa juga,” kata dia.

Lebih lanjut, mesin ATM yang diarahkan pelaku tak dapat digunakan lantaran telah diganjal pelaku dengan kartu ATM lain. Kemudian saat korban sadar kartu ATM nya berbeda, korban langsung menuju kantor pusat untuk melakukan pengecekan.

“Kemudian korban langsung mendatangi kantor penerbit ATM nya dan mendapatkan informasi bahwa rekeningnya sudah berkurang Rp107 juta,” tutur dia.

Adapun, tersangka ES berperan mengintip pin ATM korban. Sementara itu MS berperan untuk menukar ATM korban.

“Perannya MS ini adalah menukar ATM korban kemudian dia mengganjal ATM,” ucap dia.

(Sumber)