Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kegiatan investasi PT Taspen di Reksadana. Informasi ini diulik tim penyidik dari pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) PT Binaartha Sekuritas, Adi Indarto Hartono.
“Penyidik mendalami kegiatan investasi PT Taspen di Reksadana,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Pemeriksaan Adi untuk kebutuhan penyidikan kasus investasi fiktif di PT Taspen. Ia merampungkan pemeriksaan tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2024) kemarin.
Namun, Tessa tidak membeberkan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan PT Binaartha Sekuritas terkait pengelolaan dana investasi fiktif di PT Taspen mencapai Rp1 triliun di Reksadana.
Sebelumnya diberitakan, PT Sinarmas Sekuritas diduga kuat sebagai salah satu pihak yang menerima dan mengelola aliran dana Rp1 triliun proyek investasi fiktif di PT Taspen.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, investasi fiktif di PT Taspen senilai Rp1 triliun itu terbagi dalam tiga model produk usaha yakni saham hingga sukuk (obligasi syariah). Salah satunya sukuk, turut dikelola oleh PT Sinarmas.
“Investasi Rp1 triliun ini dalam bentuk apa saja?. Ini bentuknya salah satunya memang seperti yang disampaikan tadi. Kalau tidak salah ada tiga jenis usaha ya, tiga jenis model. Ada saham, sukuk dan ada yang lainnya. Ini digunakan untuk investasinya,” kata Asep ketika jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
(Sumber)