News  

Tega! 6 Fakta Babysitter di Surabaya Cekoki Anak Majikan Dengan Obat Keras Pil Penggemuk

Seorang babysitter di Surabaya, Jawa Timur, NR (37) ketahuan memberikan obat penggemuk ke anak majikannya, El (2).

Kejadian yang menimpa El ini pun viral di media sosial.

Apalagi, selama setahun El sudah dicekoki obat penggemuk dan baru ketahuan pada Agustus 2024 lalu.

Berikut fakta lengkapnya yang dirangkum Tribun Jakarta:

1.Berdalih Obat Diet

Linggra Kartika, ibu korban sempat menanyai NR perihal obat tersebut.

Pasalnya Linggra mendapatkan laporan dari ART yang menemukan serbuk obat dan obat yang masih utuh di laci kamar mandi dan di gelas minum putranya.

Berbekal rasa penasaran, ia pun segera mencari tahu jenis obat tersebut melalui mesin pencarian Google.

“Saya tahu ternyata itu obat penggemuk badan,” katanya kepada Kompas.com, Senin (14/10/2024).

Bukannya ngaku, N justru berkelit kepada ibu tiga anak ini.

“Sempat mengaku bahwa obat itu adalah obat diet,” tambahnya.

2. Berat Badan Korban Naik 5 Kg

Linggra memastikan, efek obat tersebut mulai terlihat pada El sejak Agustus 2023 lalu.

Tak main-main, berat badan El langsung melejit menjadi 19 kilogram dari yang awalnya hanya 13 kilogram.

“Saya kira terapinya berhasil, ternyata berat badan anak saya bertambah obat,” ungkap dia.

Diketahui, di saat yang bersamaan El juga tengah melakukan terapi gegara sulit makan.

3. Dicekoki saat Makan Siang

Demi menaikan berat badan anak majikannya, NR dominan memilih memberikan obat penggemuk pada saat makan siang.

“Momennya tuh hampir tiap hari. Kebanyakan siang hari setelah makan siang. Tujuannya supaya anaknya mau makan dan cepat makannya,” ujar Linggar.

Sementara untuk motif NR yakni agar anak asuhnya terlihat gemuk dan berat badannya bertambah.

“Motif sementara, karena NR ingin melihat anak asuhnya bertambah gemuk,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim.

4. Beli Obat Penggemuk Badan di Marketplace

Linggra turut menyebutkan, NR membeli obat tersebut di marketplace.

Hal ini diketahuinya usai memeriksa ponsel NR.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan N tidak memiliki pengetahuan yang cukup apalagi latar belakang pendidikan kesehatan untuk membuat anak asuhnya menjadi yang seperti diinginkan.

“Dia (N) mengetahui obat-obat tersebut dari teman-temannya sesama babysitter,” jelasnya.

5. Disembunyikan di Kamar Mandi

Kasus ini terungkap pada Agustus 2024, namun Linggra baru melapor pada Oktober 2024.

Berdasarkan kesaksiannya NR yang berasal dari Ngawi, sudah bekerja di rumahnya sejak Oktober 2022.

Obat berbentuk pil disimpan NR di sebuah toples warna putih dan disembunyikan di lemari kamar mandi.

“Lama kerja (si NR) sudah 2 tahun. Dia membeli lewat marketplace. Menyimpan obat-obatan itu laci westafel kamar mandi anak saya,” ungkap Linggra.

6. Nasib Korban dan Pelaku

Kini kondisi kesehatan El tidak normal, gegara bertambahnya berat badan tidak melalui proses normal.

Linggra pun membawa putranya ke dokter spesialis hormon.

“Hormon Kortisol di tubuh anak saya tidak tumbuh normal akibat obat-obatan tersebut,” jelasnya.

Akibatnya, putranya menjadi lemas dan tidak bertenaga meski berat badannya bertambah. Hasil pemeriksaan, dua obat yang diberikan kepada putranya selama setahun terakhir adalah obat Deksametason dan Pronicy.

Sementara itu, polisi dari Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan mengamankan dan menetapkan NR sebagai tersangka.

NR di harapan polisi mengaku membeli obat penggemuk itu dari toko online.

Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 436 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya, pidana penjara 10 tahun.

(Sumber)