Anies Baswedan Menuju 2029: Pilih Bikin Partai Atau Dirikan Ormas?

Emang mudah bikin partai? Kalau sekadar bikin partai memang mudah. Masalahnya bikin partai agar lolos sebagai peserta pemilu tidaklah semudah yang kita bayangkan. Banyak syarat yang harus dipenuhi bila ingin sukses bikin partai.

Contohnya Partai Pelita dan Partai Masyumi. Kedua partai ini gagal lolos sebagai peserta pemilu tahun 2024. Padahal di Partai Pelita ada tokoh nasional, Prof. Din Syamsuddin. Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005 – 2015 ini gagal mengantarkan Partai Pelita sebagai peserta pemilu 2024 karena tidak memenuhi persyaratan.

Ada pula Partai Masyumi. Banyak tokoh Islam membidani kelahiran Partai Masyumi. Partai yang dianggap sebagai penerus Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) pimpinan Mohammad Natsir itu.

Baik Partai Pelita maupun Partai Masyumi banyak diisi oleh tokoh nasional. Faktanya kedua partai ini gagal lolos sebagai peserta pemilu 2024. Padahal dari segi ketokohan kedua partai ini banyak dihuni oleh para tokoh nasional.

Sudah lolos sebagai peserta pemilupun belum menjadi jaminan akan lolos ke DPR karena adanya aturan parliamentary threshold (ambang batas minimal perolehan suara) untuk lolos ke DPR, yaitu 4 persen.

Pada Pemilu 2024 kita mencatat ada 10 partai politik yang gagal lolos ke DPR karena tidak memenuhi ambang batas minimal perolehan suara 4 persen.

Diantaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Ka’bah ini harus terpental dari DPR periode 2024-2029 setelah sejak pemilu tahun 1977 PPP selalu lolos ke DPR.

Ketidaklolosan PPP ke DPR tahun 2024 membuat partai berlambang Ka’bah ini mencatat sejarah gagal memiliki perwakilan di DPR untuk kali pertama sejak partai tersebut terbentuk 51 tahun lalu.

Selain PPP ada juga Partai Hanura, Gelora, Perindo dan Partai Ummat besutan Tokoh Reformasi, M. Amien Rais gagal mengirimkan perwakilannya ke DPR.

Selain itu menurut prediksi penulis, ada pertimbangan lain mengapa Anies Rasyid Baswedan tidak buru-buru bikin partai. Misal tingginya biaya pendirian partai politik baru. Bisa juga dengan mendirikan partai politik mengunci Anies Rasyid Baswedan dari partai parlemen di Pilpres 2029.

Pasalnya menurut UU Pemilu, andaipun Anies Rasyid Baswedan bikin partai politik belum tentu bisa mengusungnya di Pilpres 2029 karena salahsatu syaratnya partai pengusung calon presiden 2029 adalah partai politik yang meraih kursi di DPR hasil pemilu 2024. Kecuali UU Pemilu diubah.

Wajar bila opsi pendirian organisasi masyarakat (ormas) menjadi opsi yang diambil Anies Rasyid Baswedan. Selain pendiriannya lebih mudah dan tidak serumit pendirian partai politik. Juga tidak mengunci Anies Rasyid Baswedan di Pilpres 2029 dari partai politik yang ada saat ini.

Yang penting ormas jika opsi itu dipilih Anies Rasyid Baswedan harus benar-benar berbeda dengan ormas yang ada. Ada kebaruan (newness). Kebaruan yang memberikan kebermanfaatan bagi rakyat. Bukan sekadar bikin ormas atau partai yang tak jelas keberpihakannya kepada rakyat dengan kebaruan yang diembannya.

Ormas atau partai politik bukan sekadar mendirikan ormas baru atau partai baru. Melainkan gagasan kebaruan apa yang dibawa agar bermanfaat bagi rakyat.

Tanpa kebaruan dan ketokohan, pengalaman telah membuktikan banyak ormas dan partai berguguran karena tidak memberikan manfaat kepada rakyat banyak.

Selain itu opsi pendirian ormas yang dipilih oleh Anies Rasyid Baswedan merupakan langkah tepat. Tetap berkiprah di masyarakat. Melayani kebutuhan rakyat dan dirasakan kebermanfaatannya oleh rakyat.

Bersabar sejenak sambil menemukan formula yang tepat agar ormas atau partai politik bermanfaat bagi rakyat dan benar-benar membawa gagasan orisinil dan baru. Semoga!

Bandung, 10 Jumadil Awwal 1446/12 November 2024
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis