Dapat Gaji Rp.21 Juta, Anggota DPRD Pangandaran Mengeluh Terlalu Rendah

Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengeluhkan cluster gaji mereka yang dinilai rendah.

Pasalnya, gaji yang mencapai Rp 21 juta per bulan itu lebih rendah jika dibandingkan dengan gaji anggota Dewan di Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat.

“Gaji Dewan di Pangandaran sangat kentara perbedaannya. Di sini kalau ditotal sekitar Rp 21 juta, sementara Kabupaten Ciamis bisa sampai Rp 29 juta,” jelas Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran Yayat Kiswaya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (7/9).

Dari total gaji Rp 21 juta, Yayat memberikan rinciannya. Terdiri dari Rp 4,6 juta gaji pokok, Rp 5,5 juta tunjangan perumahan, Rp 6,4 juta tunjangan transportasi, dan Rp 5,3 juta tunjangan komunikasi intensif.

“Kalau gaji pimpinan ada perbedaan, karena tidak dapat tunjangan transportasi. Tapi pimpinan ada fasilitas mobil dinas dan tunjangan jabatan Rp 3 juta,” papar Yayat.

Sementara untuk anggota dewan periode 2014-2019, kata Yayat, akan diberikan tunjangan sebesar 6 kali gaji pokok sebagai apresiasi masa pengabdian.

“Mereka juga dapat uang tabungan pensiun yang setiap bulannya dipotong dari gaji. Kalau ditotal, paling cuma Rp 10 juta,” pungkas Yayat. [rmol]