News  

Tim Pramono-Rano Karno Somasi Budi Arie Soal Pernyataan Tersangka Judi Online

Sub Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengajukan Somasi Terbuka terhadap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. Hal ini berawal dari pernyataan eks Menkominfo itu soal tersangka judi online adalah bagian dari mereka.

Budi menyebut salah satu tersangka terkait judol di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono-Rano.

“Berdasarkan pada fakta-fakta tersebut, melalui Somasi Terbuka ini, Tim Pramono-Rano meminta kepada Budi Arie Setiadi dalam waktu 3×24 jam terhitung sejak tanggal Somasi ini dikirimkan, untuk segera mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan sesat [tersebut],” kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi, dalam keterangannya, Selasa (12/11).

Bhirawa menegaskan bahwa sosok berinisial “T” yang disebutkan bukan merupakan bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Apalagi memiliki Bidang Konten Sosial Media sebagaimana disebutkan.

Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada satu pun Ketua Bidang terdaftar yang memiliki nama dengan inisial “T”.

“Koordinator Bidang Media dan Media Sosial untuk Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait. Sehingga, kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” ujar Bhirawa.

Pernyataan tersebut, kata Bhirawa, sepenuhnya adalah perbuatan yang menyerang kehormatan dan nama baik Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Oleh karena itu, Bhirawi meminta kepada Budi Arie untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

Apabila tidak segera dilakukan, maka akan diajukan gugatan perdata berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Termasuk laporan dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

“Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana Somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” ucap Bhirawa.

Selain itu, kata Bhirawa, pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya paksa yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan kepada Budi Arie Setiadi untuk memulihkan hak-hak dan kerugian yang diderita oleh Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

Sebelumnya, Budi Arie menyebut salah satu tersangka berinisial T terafiliasi politik dan merupakan tim sukses paslon di Pilgub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno.

“T dikenal oleh Menteri Budi Arie sebagai aktivis politik dan dekat dengan Menhub. Tidak ada kerja sama apa pun sebelumnya. T kemudian masuk Timses resmi Ganjar Mahfud dan Pramono-Rano, Calon Kepala Daerah Jakarta dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Bidang Konten Socmed,” kata Budi Arie dalam keterangannya, Senin (11/11).

Berikut selengkapnya pernyataan Budi Arie:

1. Presiden Jokowi mengangkat Budi Arie Setiadi sebagai MENKOMINFO tanggal 17 Juli 2023 dengan tugas utama antara lain penyelesaian proyek mangkrak BTS 4G dan Pemberantasan Judol sesuai TUPOKSI Kominfo.

2. Mengenai pemberantasan judol di ranah digital, Kominfo membutuhkan sumber daya di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika dalam jumlah yang memadai termasuk integritasnya.

3. Ketika mulai bertugas pada 17 Juli 2023, Budi Arie mendapati kekurangan kuantitas dan kualitas (termasuk dugaan pihak-pihak di dalam Kominfo yang diduga terlibat melindungi judi online) . Sehingga beberapa orang di rotasi tugasnya.

4. Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran.

5. Untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo. Puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian. Tim awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online.

6. Dalam masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yang mengajukan diri. Saudara T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker-hacker muda NKRI yang merah putih. Muncullah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur.

7. Menteri Budi Arie tentu menerima usulan dari berbagai pihak yang pro pemberantasan judol. Saudara AK bukan tidak diterima di Kominfo tapi karena dia lulusan SMK sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajian nya.

8. T dikenal oleh Menteri Budi Arie sebagai aktivis politik dan dekat dengan Menhub. Tidak ada kerja sama apa pun sebelumnya. T kemudian masuk Timses resmi Ganjar Mahfud dan Pramono-Rano, Calon Kepala Daerah Jakarta dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Bidang Konten Sosmed.

9. Seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani Direktorat Pengendalian, termasuk Menteri Budi Arie memutuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengeklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama.
Informasi penting disajikan secara kronologis

10. Tenaga pengawasan dan penindakan (take down) bekerja dan diawasi di bawah Direktorat Pengendalian, bukan di bawah Menteri Budi Arie.

11. Kemudian, T dan AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari take down Kominfo (kini Komdigi).

12. Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie. Karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas Judi Online sesuai kewenangannya. Tidak ada perintah baik lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi Situs Judi Online. Jangankan melindungi 1000 situs judol bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana.

13. Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai KOMDIGI. T pun ternyata ” bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol.

14. Kini, nama Budi Arie dikait-kaitkan dan diframing dengan aktivitas “haram” T yang sebenarnya jauh panggang dari api.

15. Masyarakat dan media diharapkan fokus untuk memantau penangkapan Bandar Besar Judi Online seperti Perintah Presiden Prabowo agar tak terkecoh isu dan framing pasca penangkapan ” Kroco-kroco ” pegawai KOMDIGI

(Sumber)