News  

UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Tak benda Indonesia

Reog Ponorogo resmi ditetapkan sebagai World’s Intangible Cultural Heritage alias Warisan Budaya Takbenda dunia oleh badan PBB United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

Warisan Budaya Takbenda merujuk pada tradisi atau ekspresi hidup yang diwariskan antar generasi, seperti seni pertunjukan, praktik sosial, ritual, dan perayaan.

Penetapan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda diumumkan pada 3 Desember 2024 dalam pertemuan komite antarpemerintah UNESCO yang diadakan di Asuncion, Paraguay. Komite menyetujui tambahan baru dalam Daftar Representatif UNESCO tentang Warisan Budaya Takbenda.

“Sudah ada meeting di Paraguay yang menyatakan bahwa Reog Ponorogo merupakan masuk ke kategori in need of urgent safeguarding,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024)

Di Indonesia, seni pertunjukan Reog Ponorogo merupakan tari teater yang sudah ada sejak berabad-abad lalu. Secara tradisional, Reog Ponorogo dipentaskan dalam berbagai acara, termasuk upacara penanggulangan bencana, pernikahan, hari besar, dan perayaan umum.

Para penari berpakaian seperti raja dan prajurit untuk menceritakan kisah Kerajaan Bantarangin dan rajanya. Reog memiliki ciri khas Dadak Merak, yaitu topeng besar yang menyerupai kepala harimau dengan burung merak di atasnya. Bagi masyarakat Ponorogo, tarian ini merupakan sumber kebanggaan dan perwujudan nilai-nilai budaya.

Selain Reog Ponorogo, kebaya juga baru saja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO. Badan PBB tersebut menetapkan bahwa kebaya adalah Warisan Budaya Takbenda dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, dan Singapura.(Sumber)