News  

Bullying Adik Kelas Karena Tak Mau Masuk Geng, 5 Siswa SMA 70 Dikeluarkan Dari Sekolah

Kasus bullying di lingkungan pendidikan kembali terjadi, kali ini menimpa institusi pendidikan SMAN 70, Bulungan, Jakarta. Tak tanggung-tanggung 5 siswa yang terlibat perundungan mendapatkan sanksi dikeluarkan dari sekolah.

Meski sudah mendapat sanksi dikeluarkan dari sekolah, korban yang berinisial ABF tetap melaporkan tersangka yang merundung dirinya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2024).

Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Sunaryo memberi keterangan jika pihaknya sudah melakukan tugas pembinaan kepada siswanya secara optimal. Mengenai pelaporan ke polisi oleh pihak korban, Sunaryo enggan berkomentar lebih jauh.

“Status sekolahnya itu kalau tata tertib sekolah ya, mengenai dia laporan ke polisi itu pihak orang yang melapor dengan yang terlapor. Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang,” ujar Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta Sunaryo kepada wartawan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Sunaryo mengatakan jika mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) maka siswa harus dipindahkan ke satuan pendidikan lain misalnya seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Iya, dipindahkan, nggak boleh (dikeluarkan), karena permedikbudnya, karena Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain, bisa PKBM,” kata dia.

Korban berinisial ABF mengaku dianiaya oleh kakak kelasnya berinisial F di toilet sekolah pada 28 November 2024. Awalnya, korban ABF yang masih duduk di kelas X (satu) dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.

Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh kakak seniornya berinisial F yang duduk di kelas XII (tiga). Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.

ABF kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali menjadi korban kekerasan oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet. Akibatnya, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Sunaryo turut menjelaskan mengenai motif perundungan. Menurutnya korban kelas X dan pelaku kelas XII sebenarnya saling mengenal dan berteman. Anak kelas XII ini bahkan ingin merekrut korban ABF sebagai anggota gengnya. Tetapi ABF enggan masuk geng tersebut. Hingga terjadilah perundungan siswa di kamar mandi.

Saat kejadian, handphone milik korban ABF sempat diambil oleh para pelaku perundungan. Untuk mengembalikannya, para pelaku meminta korban untuk membayar Rp 50 ribu, namun korban tak sanggup membayar.

“Mereka sebenarnya berteman. Cuma kan yang satu kelas 10, yang satu kelas 12. Nah, terus salah satu tadi ya dimintai uang itu. Jadi nggak punya duit. Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya diambil, kalau mau kembali, saya harus diambil ngasih uang Rp50.000,” tutur Sunaryo.

Adapun penanganan dari pihak sekolah sudah dilakukan, mulai dari konfirmasi dengan memanggil korban, orang tua korban, para pelaku, dan orang tua para pelaku hingga memediasi pihak terkait. “Karena banyak yang ditangani, maka ada proses yang kami lalui sejak 4 Desember sampai saat ini,” jelasnya.