News  

177 Kasus di Dunia Pendidikan Sepanjang Tahun 2024: Terbanyak Kekerasan Seks!

Dunia pendidikan Indonesia menerima rapor merah sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 177 kasus terjadi di lingkungan pendidikan selama satu tahun terakhir.

Ironisnya, kasus kekerasan seksual mendominasi dengan angka yang mengkhawatirkan yakni sebesar 54 kasus.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru, Muhammad Mukhlisin, dalam Webinar Refleksi Akhir Tahun: Pendidikan Keragaman dan HAM bertajuk, Stop Kekerasan: Masa Depan Perlindungan Guru dan Murid, Senin (30/12/2024).

“Mirip seperti tahun lalu, kasus-kasus di dunia pendidikan ini paling banyak terjadi di Jawa Barat, kemudian susul Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, dan Yogyakarta, Lampung, dan seterusnya,” ucap Mukhlisin.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Mukhlisin mengungkapkan bahwa dari 54 kasus kekerasan seksual yang tercatat, terdapat sekitar 354 korban, baik perempuan maupun laki-laki, yang menjadi sasaran tindak kejahatan tersebut.

Sementara itu selain kekerasan seksual, kasus kekerasan fisik dan perundungan juga menjadi masalah serius.

Sepanjang 2024, tercatat 45 kasus kekerasan fisik dan 39 kasus perundungan yang semakin memperparah situasi dunia pendidikan. Tragisnya, kedua masalah ini juga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, dengan total 25 orang meninggal dunia.

“Nah, kalau kita lihat juga, kekerasan ini juga mengakibatkan korban jiwa, di mana ada, 25 korban meninggal karena kekerasan, dan yang lain-lain itu ada 10. Jadi total ada 35 korban jiwa selama tahun 2024 ini. Ini sangat disayangkan sekali ya,” sambungnya.

Asal tahu saja, pada tahun sebelumnya, total kasus di dunia pendidikan tercatat berjumlah 136, juga dengan kekerasan seskual dan perundungan sebagai penyumbang angka terbanyak.

Namun, pada tahun 2024, total angka tersebut meningkat signifikan menjadi 177 kasus. Kenaikan ini dinilai Mukhlisin cukup mengkhawatirkan dan menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan.

Lantas dengan kondisi yang memprihatinkan itu, Yayasan Cahaya Guru, telah memberikan sejumlah rekomendasi yang utamanya ditujukan pada pemerintah dan juga DPR RI.

Pertama menyangkut dengan maraknya kasus di dunia pendidikan, terutama yang berkaitan dengan kekerasan. Pertama mendorong mekanisme penyelesaian kasus kekerasan berbasis edukatif dan restoratif justice. Kecuali untuk kasus tertentu seperti kekerasan seksual yang tidak bisa menggunakan pendekatan restoratif justice.

“Kemudian, melatih satgas dan TPPK terkait dengan kemampuan mediasi. Kenapa? Karena saat ini implementasi penanganan kekerasan di satuan pendidikan itu tidak diarahkan untuk menyelesaikan kasus,” ungkap Mukhliskn.

Mereka lanjut dia tidak dibekali kemampuan mediasi, sehingga saat menerima kasus kemudian, apabila di situ ada unsur pidana, maka ujung-ujungnya akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kami juga mendorong pemerintah pusat untuk meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat sipil untuk memperluas penyadaran kebijakan anti-kekerasan di ruang lingkup satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat,” pungkasnya.(Sumber)