Kilas balik sejumlah kasus pembunuhan tragis di Indonesia sepanjang tahun 2024, mulai dari perampokan kejam, mayat tanpa kepala, hingga aksi pembunuhan yang melibatkan oknum polisi.
Dilansir dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusikna) Bareskrim Polri, tercatat ada sebanyak 1.118 kasus kejahatan terhadap jiwa orang / pembunuhan dari awal Januari hingga Desember 2024.
Ya, sepanjang tahun 2024 ini, hampi setiap bulannya masyarakat selalu dikejutkan dengan kasus pembunuhan mengenaskan.
Bagian yang mengejutkannya, aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh warga sipil saja.
Petugas kepolisian yang seharusnya lebih paham dengan hukum juga melakukan aksi tercela ini.
Daftar Kasus Pembunuhan Tersadis Sepanjang Tahun 2024
Dikutip dari berbagai sumber, berikut kilas balik deretan kasus pembunuhan mengenaskan yang terjadi sepanjang tahun 2024:
1. Satu Keluarga di Bogor jadi Korban Perampokan
September kemarin, peristiwa tragis menimpa satu keluarga di Bogor, lebih tepatnya di rumah mewah di Kampung Cimayangsari, Desa Simayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh EY (38), yang merupakan kerabat dari korban perampokan.
EY mengaku merasa janggal setelah menerima telepon dari kerabatnya yang mengaku nyawanya sedang terancam.
Lalu EY mengajak suaminya untuk menuju ke rumah kerabatnya.
Setibanya di sana, EY terkejut melihat kondisi rumah temannya dalam kondisi berantakan.
Ia dan suaminya juga menemukan kerabatnya dalam kondisi yang mengenaskan.
Total korban dalam peristiwa ini adalah empat orang, pemilik rumah berinisial HS (26) tewas, R (27), anaknya, A (10), dan ibunya, N (55) mengalami luka-luka.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan menyimpulkan satu keluarga tersebut menjadi korban perampokan, di mana para pelaku tidak segan-segan melukai satu keluarga.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap 4 pelaku O, C, D, dan S, di dua tempat berbeda, Cibungbulang, Kabupaten Bogor dan Pandeglang Banten.
Adapun motif di balik aksi tersebut ialah faktor ekonomi.
Pelaku D mengenal korban tewas yang mendesaknya untuk menebus kendaraan yang digadaikan oleh D kepada HS sebesar Rp23 juta.
2. Mayat Terbungkus Kasur
Kasus pembunuhan ini terjadi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 8 November 2024.
Berawal dari Herdin Hidayat berkenalan dengan seorang wanita bernama Raden Erie Nurasri Makmur atau Sri di media sosial MiChat, dengan tujuan berhubungan badan.
Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu di kontrakan Herdin di Cikupa untuk melakukan hubungan seksual.
Setibanya di lokasi, Sri mematok tarif sebesar Rp500.000. Namun Herdin hanya memiliki uang sebesar Rp400.00.
Proses negosiasi berubah menjadi mencekam, saat Sri melontarkan kata-kata yang menyinggung Herdin.
Herdin akhirnya gelap mata, lalu membekap Sri dengan menggunakan bantal.
Setelah menyadari bahwa korban tewas, Herdin membungkus jasad dengan kasur berwarna biru dan mengikatnya menggunakan tali rafia, lalu disembunyikan di belakang rumah kontrakan.
Tiga hari kemudian, pikiran Herdin yang tidak tenang dan jasad Sri yang sudah mengeluarkan bau tidak sedap, mendorong Herdin untuk membuang jasad ke kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Senin, 11 November 2024.
Sayangnya, belum tidak di tujuan, hari sudah mulai terang. Herdin yang takut aksinya diketahui, memutuskan meninggalkan korban di Jalan Balai Desa Lama.
Tak lama kemudian, jasad tersebut ditemukan oleh warga bernama Martono yang hendak menunaikan shalat Subuh.
Martono kemudian melapor kepada pihak berwajib. Di hari yang sama, polisi berhasil menangkap Herdin dari tempat persembunyiannya.
Atas aksinya, Herdin dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
3. Mayat Tanpa Kepala
Oktober 2024, warga kembali dikejutkan dengan temuan jenazah tanpa kepala di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara.
Setelah ditelusuri, ternyata korban bernama Sinta Handayani, merupakan warga Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Pada hari Minggu, 27 Oktober, ia mengajak bertemu broker ikan bernama Fauzan Fahmi di Pasar Lelang Muara Baru.
Dalam pertemuannya, Singa meminta agar mantan suaminya tersebut membawakan ikan tuna.
Di sore harinya, keduanya bertemu di kamar 502 Hotel Aceh Besar di Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun Fauzan tidak membawa pesanan Sinta, dan menyuruhnya untuk mengambil di rumahnya.
Setelah berhubungan badan, Sinta pergi ke rumah Fauzan untuk mengambil pesanan ikan tunanya.
Setibanya di depan rumah, Fauzan mengajak Sinta untuk naik ke lantai dua. Namun Sinta menolak, karena takut ada “p*r*k”, yaitu istri tersangka.
Fauzan memastikan bahwa istrinya tidak ada di rumah. Tapi sayangnya, korban malah mengolok tersangka dengan mengatakan “ah kamu juga anak p***k”.
Mendengar ucapan tersebut, Fauzan langsung terbawa emosi dan mencekik leher Sinta dari belakang selama 20 menit.
Fauzan yang masih gelap mata, mengambil sebilah pisau, kantong plastik hitam, dan karung kecil berwarna putih untuk memotong leher korban.
Lalu ia memasukkan kepala korban ke dalam kantong plastik yang dilapisi dengan karung kecil.
Sedangkan tubuh korban dibawa ke lantai dua rumah dan ditutup menggunakan selimut.
Untuk menutupi aksinya, pelaku mengupas kulit jari telunjuk dan jempol tangan kanan dan kiri korban menggunakan pisau.
Setelah itu, Fauzan menghubungi temannya, J, untuk mengangkat bungkusan tubuh Sinta ke bandara.
Kepada temannya, ia mengaku bungkusan tersebut berisi ikan dan akan dikirim menggunakan ekspedisi bandara.
Setibanya di tujuan, Fauzan berpura-pura bahwa klien yang memesan ikan tidak bisa dihubungi.
Dengan alasan itu, Fauzan membuang bungkusan tubuh jenazah di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara.
Setelah jenazah itu ditemukan oleh warga setempat, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka.
Beberapa jam kemudian, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara.
4. Anak Bunuh Ayah dan Nenek
Akhir November kemarin, warga kembali dikejutkan dengan kasus pembunuhan mengenaskan yang melibatkan anak berusia 14 tahun di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini terjadi pada dini hari 30 November 2024, di mana sang anak menusuk ayah dan ibunya yang sedang tertidur.
Tak lama setelahnya, ia menusuk nenek yang juga dalam kondisi terlelap.
Setelah menusuk kedua orang tua dan neneknya, pelaku sempat keluar rumah.
Namun sekuriti kompleks yang curiga melihat pelaku berjalan cepat di area taman kompleks, menahannya.
Pada pukul 02.00 WIB, warga yang mengetahui kejadian ini langsung melapor polisi.
Ibunya dibawa ke RS Fatmawati untuk mendapat penanganan sedangkan anaknya alias pelaku dibawa ke Polsek Cilandak untuk pemeriksaan.
Hasil dari interogasi, pihak kepolisian mengatakan bahwa pelaku merasa ada yang membisikinya untuk menikam ayah, ibu, dan neneknya menggunakan pisau.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dan motif dibalik aksi kejinya tersebut.
Sang ibu yang sudah sadar, mengakui aksi keji sang anak. Namun ia memaafkan sang anak, meski tahu aksinya tersebut telah merenggut nyawa suami dan ibunya.
5. Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung
Awal Desember 2024, terkuak kasus pembunuhan yang melibatkan oknum polisi di Bogor, Jawa Barat.
Dilansir dari berbagai sumber, pelaku bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok yang tinggal bersama kedua orang tuanya, terlibat dalam percekcokan.
Buntut dari percekcokan tersebut membuat Ucok gelap mata dan mendorong ibunya jatuh ke lantai.
Setelah ibunya terjatuh, Ucok mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warungnya dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak 3 kali.
Aksi tersebut disaksikan oleh pelanggan warung ibunya.
Saksi yang merasa takut, langsung melarikan diri dan memberitahukan kepada temannya bernama Hotbin Pasaribu terkait aksi penganiayaan yang disaksikannya.
Kemudian ambulans datang ke lokasi kejadian dan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Tapi naas, korban dinyatakan meninggal dunia.
Ucok yang sempat kabur menggunakan pikap, akhirnya berhasil ditangkap pada pukul 01.00 WIB di kedai kopi oleh kepolisian.
Usai ditangkap, Ucok harus menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya sembari menunggu proses pengadilan.(Sumber)