Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPK yang disebar melalui pesan WhatsApp (WA).
“Kami memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mengirimkan pesan melalui WhatsApp, mengaku sebagai pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK,” kata anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Budi mengungkapkan, dalam pesan yang beredar, pegawai gadungan tersebut mengklaim mendapat arahan dari Pimpinan atau Deputi KPK untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi terkait Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas atau Bimbingan Teknis (Bimtek). Pesan itu ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota.
“KPK menegaskan bahwa kami tidak pernah mengeluarkan surat seperti yang disebutkan dalam pesan tersebut. Pesan itu dipastikan bukan berasal dari KPK dan diduga merupakan bagian dari modus penipuan untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Budi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan informasi apa pun kepada pengirim pesan semacam itu. Ia menambahkan bahwa setiap penugasan oleh pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi dari lembaga antirasuah.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK, maupun permintaan sumbangan lainnya yang mengatasnamakan KPK,” ucapnya menambahkan.
Budi meminta masyarakat yang menemukan kasus serupa diimbau untuk segera melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198 atau email ke [email protected]. Aduan juga dapat disampaikan ke kantor kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.
“Kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah dan memutus mata rantai modus penipuan semacam ini,” ucap Budi.(Sumber)