Perubahan besar kembali datang melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen)
Platform Merdeka Mengajar kini telah resmi berubah nama menjadi Ruang GTK yang merupakan bagian dari Rumah Pendidikan.
Seiring perubahan ini, fitur aksi nyata yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelatihan mandiri guru akan ditutup mulai 21 Januari 2025.
Keputusan ini mengundang berbagai pertanyaan dari kalangan pendidik, khususnya terkait nasib dokumen aksi nyata yang telah diunggah dan sedang dalam proses validasi.
Kemdikdasmen telah mengumumkan bahwa guru tidak perlu lagi mengerjakan aksi nyata untuk menyelesaikan topik pelatihan mandiri di platform ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban administratif guru dan tenaga kependidikan.
Dengan demikian, guru dapat lebih fokus pada pengembangan kompetensi profesional mereka.
Meskipun fitur aksi nyata akan dihentikan, Kemdikdasmen memastikan bahwa dokumen aksi nyata yang sedang dalam proses validasi tetap akan mendapatkan sertifikat apresiasi.
Sertifikat ini dapat digunakan oleh guru sesuai dengan kebutuhan masing-masing, baik untuk pengembangan karier, penilaian kinerja, maupun dokumen pendukung lainnya.
Hal ini memberikan kepastian bahwa upaya yang telah dilakukan oleh para guru tidak akan sia-sia.
Bagi guru yang ingin terus berkarya dan berbagi inspirasi, Ruang GTK menyediakan fitur bukti karya.
Melalui fitur ini, guru dapat mempublikasikan praktik pembelajaran terbaik yang telah mereka lakukan.
Fitur ini diharapkan menjadi ruang berbagi ide dan inovasi antarpendidik, sehingga tetap terbangun semangat kolaborasi di dunia pendidikan.
Konten aksi nyata yang telah terbit sebelumnya tetap akan tersedia di Ruang GTK.
Guru dan tenaga kependidikan dapat mengaksesnya sebagai sumber inspirasi praktik baik.
Dengan demikian, meskipun fitur aksi nyata dihentikan, kontribusi yang telah diberikan oleh para guru melalui aksi nyata tetap dapat dimanfaatkan oleh komunitas pendidikan.
Kemdikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus mengurangi beban administratif bagi guru dan tenaga kependidikan.
Upaya ini bertujuan agar pendidik dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas utama mereka, yaitu mendidik dan membimbing siswa.
Perubahan ini juga diharapkan mendorong guru untuk lebih fokus pada pengembangan kompetensi melalui pelatihan yang relevan dan berkualitas. (Sumber)