News  

Semakin Ditekan, Mahasiswa Semakin Melawan

Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Menristek Dikti Mohamad Nasir yang mendesak rektor perguruan tinggi agar tidak mengerahkan mahasiswa turun ke jalan tidak akan mempan.

Hal ini diungkapkankan Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin. Menurutnya, perintah untuk meredam gerakan mahasiswa yang menolak UU KPK dan sejumlah RUU bermasalah akan membuat gerakan mahasiswa semakin membesar.

“Saya rasa mahasiswa akan tetap bergerak. Karena intinya bukan soal redam meredam melalui rektor maupun dosen. Tapi mahasiswa menolak UU KPK yang melemahkan dan RUU bermasalah,” kata Ujang seperti dilaporkan laman RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (26/9).

Ujang menambahkan, gerakan mahasiswa membesar meski dilakukan upaya peredaman yang dilakukan oleh pemerintah melalui pendekatan kekuasaan sekalipun. Sebab, gerakan mahasiswa adalah gerakan moral.

“Semakin ditekan, semakin dikendalikan, mereka semakin melakukan perlawanan dengan gerakan moralitas tadi,” tegas Ujang.

Lebih lanjut Ujang menegaskan, pemerintah dan DPR telah melukai masyarakat dengan mengebut sejumlah RUU bermasalah karena telah mengesahkan UU KPK yang justru melemahkan pemberantasan korupsi.

“Masyarakat tidak bodoh, masyarakat tidak diam, masyarakat bergerak termasuk mahasiswanya. Mahasiswa mencium ada yang tidak benar dalam persoalan UU KPK dan RUU kontroversial itu. Itu yang membuat mahasiswa tetap kritis tetap bergerak,” paparnya.

Ujang menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan antikritik dengan melakukan upaya-upaya peredaman gerakan mahasiswa. Padahal, demonstrasi dijamin oleh UUD 1945.

“Jangan salah loh demonstrasi itu sesuai konstitusi dijamin oleh UUD. Tidak bisa melarang siapapun. Ketika rektor dan dosennya melarang saya rasa mahasiswa tidak akan tinggal diam. Mereka tetap akan melakukan gerakan moral menolak UU KPK yag disahkan oleh DPR dan pemerintah dan RUU bermasalah,” tutupnya. [rmol]