Ketua Komisi D DPRD Jakarta Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menindak tegas setiap gedung pemerintahan maupun swasta yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Ia menyebut, ancaman bahaya kebakaran masih terus menghantui. Rentetan peristiwa kebakaran masih terus terjadi di permukiman maupun gedung-gedung perkantoran dan bisnis.
“Para pengelola gedung dan bangunan bertingkat harus meningkatkan kewaspadaan dengan memenuhi syarat standar keselamatan,” kata Yuke saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).
Menurut Yuke, masih banyak gedung bertingkat belum memenuhi standar keselamatan. Padahal, keselamatan penghuni maupun pengguna gedung seharusnya menjadi prioritas. “Termasuk pemberian sanksi keras hingga pencabutan izin operasional, jika diperlukan. Tidak ada kompromi dalam hal keselamatan publik,” ujar Yuke.
Yuke menyatakan, ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan merupakan bentuk kelalaian serius yang tidak dapat ditoleransi. Dia menegaskan, setiap gedung di Jakarta wajib memenuhi fasilitas sistem pemadam kebakaran yang memadai, jalur evakuasi yang jelas, tangga darurat yang layak, dan alat pemadam api ringan (APAR).
“Pemprov DKI harus tegas dalam melakukan pengawasan, bukan sekadar inspeksi formalitas, tetapi inspeksi yang menyeluruh dan mendalam,” ujarnya.
Ia juga berharap, Pemprov memperketat aturan dan memastikan pengawasan rutin dilakukan terhadap semua gedung bertingkat.
“Baik yang baru dibangun maupun yang sudah lama beroperasi,” ucapnya.
Sebagai informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta mengatakan, bahwa sebanyak 694 gedung bertingkat di Jakarta belum memenuhi syarat proteksi kebakaran.
Secara rinci, dari jumlah tersebut, 361 gedung merupakan gedung bertingkat tinggi delapan lantai ke atas, sementara 333 lainnya merupakan gedung bertingkat rendah di bawah delapan lantai.
“Dari total 2.609 gedung yang telah kami periksa, sebanyak 1.228 merupakan gedung bertingkat tinggi, sisanya gedung bertingkat rendah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, di Jakarta, Selasa (21/1/2025).(Sumber)