News  

Biro Umrah di Yogya Tipu Calon Jemaah Rp. 14 Miliar, Kemenag: Umrah di Bawah Rp. 50 Juta Pasti Bohong!

Indri Dapsari pemilik biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) dicokot oleh pihak kepolisian setelah perusahaannya dilaporkan menipu puluhan calon jemaah umrah dengan total kerugian Rp 14 miliar. Laporan itu disampaikan jamaah yang merasa tertipu pada rentang waktu Desember 2024 sampai awal tahun 2025.

“Perkara dugaan tindak pidana penipuan terhadap pemberangkatan umrah yang dalam proses ini dijadwalkan pada bulan Desember 2024 sampai dengan tahun 2025,” ujar Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi di Polda DIY, Kamis (23/1).

Berdasar hasil penyidikan polisi, modus penipuan Indri adalah menawarkan paket perjalanan umrah kelas bisnis dengan harga murah. Korban yang tertarik kemudian mentransfer uangnya begitu saja tanpa melakukan cek ricek. Namun para korban tak kunjung berangkat umrah dan melapor ke Polda DIY.

“Para korban ini ditawari oleh untuk melakukan perjalanan umrah antara lain bisnis kelas ini dengan harga Rp 33 juta sampai Rp 48 juta yang rencananya akan diberangkatkan pada bulan Desember,” jelasnya.

Setelah uang umrah dilunasi, para korban juga tak mendapat tiket, perlengkapan umrah seperti koper, buku doa, baju batik, tas pinggang, serta baju ihram.

Endriadi mengatakan saat ini ada 49 orang yang menjadi korban. Terdiri dari 11 orang di bulan November 2024, lalu 29 orang di bulan Desember 2024, dan Januari sebanyak 14 orang. Total kerugian Rp 1,5 miliar.

Lalu penyidik juga menemukan dokumen di mana terdata 291 orang yang belum diberangkatkan Indri pada bulan Desember 2024 sampai April 2025. Dugaan kerugian sekitar Rp 12 miliar.

Didapati juga data paket perjalanan haji furoda pada bulan Mei 2024 sampai Juli 2025 sejumlah 11 paket dengan nilai kerugian Rp 2,1 miliar. Sehingga total kerugian seluruhnya mencapai Rp. 14 miliar.

Atas kasus ini, Indri terancam Pasal 378 dan 372 tentang penggelapan. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Pelaku saat ini ditahan di Polda DIY. Posko pengaduan juga telah didirikan. Bagi yang merasa menjadi korban Indri diharap bisa melapor.

Sementara itu, Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag DIY Jauhar Musthofa meminta masyarakat lebih cermat memilih biro umrah. Ia mengungkapkan ada banyak biro perjalanan umrah di DIY, belum lagi dari kantor perwakilan dari Jakarta. Masyarakat butuh lebih teliti memilih biro umrah.

“Di Yogya ini ada kurang lebih 130 biro perjalanan umrah. Ada 18 biro perjalanan haji khusus, dan banyak lagi terkait dengan biro-biro yang hanya perwakilan dari Jakarta,” kata Jauhar di Polda DIY.

Di era media sosial saat ini, biro-biro tersebut sangat mudah untuk menawarkan agen perjalanannya melalui berbagai platform media sosial. Jauhar mengatakan batas bawah yang ditetapkan Kemenag untuk umrah adalah Rp 23 juta. Jika ada ada biro yang menawarkan di bawah Rp 20 juta masyarakat diminta tak mudah percaya.

Dalam kasus PT HMS ini, mereka menawarkan paket umrah kelas bisnis dengan harga yang begitu miring yakni, seharga Rp 33 juta.

“Kelas bisnis Rp 33 juta sampai Rp 48 juta itu belum masuk (harganya terlalu murah), kelas bisnis paling tidak di angka Rp 70-80 juta. Jadi kalau ada (umrah) kelas bisnis di bawah Rp 50 juta itu adalah bohong. 90 persen saya pastikan bohong,” katanya.