NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas penting bagi guru di Indonesia, baik yang berstatus PNS maupun Non-PNS.
NUPTK ini digunakan untuk memudahkan berbagai proses administrasi dalam program pendidikan.
Sehubungan dengan itu, berikut proses pengajuan NUPTK dan cara cek NUPTK online secara mudah.
Cara Cek NUPTK Online
Memeriksa status NUPTK kini dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut adalah langkah-langkah cara cek NUPTK secara online:
1. Akses situs web resmi Pencarian Data GTK di https://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status menggunakan browser favorit Anda.
2. Masukkan 16 digit angka NUPTK Anda pada kolom yang disediakan.
3. Setelah memasukkan nomor NUPTK, klik tombol “cari”. Anda akan melihat status NUPTK apakah aktif atau tidak valid.
4. Jika Anda tidak memiliki NUPTK, Anda juga bisa mengecek menggunakan nama GTK. Masukkan nama GTK, provinsi, dan kota saat ini mengajar.
Proses Pengajuan NUPTK
Bagi guru yang belum memiliki NUPTK, pengajuan harus dilakukan melalui operator sekolah. Berikut adalah langkah-langkah pengajuan NUPTK:
1. Masuk ke Halaman Dapodik
Operator sekolah harus login menggunakan akun yang telah terdaftar.
2. Input Data
Satuan pendidikan memasukkan data pokok pendidikan melalui aplikasi Dapodik dan melakukan sinkronisasi.
3. Verifikasi Data
Data yang telah disinkronkan akan diverifikasi oleh PDSPK.
4. Dokumen Persyaratan
Pastikan semua dokumen syarat seperti KTP dan ijazah sudah siap untuk diunggah.
Cek NUPTK secara online adalah langkah yang penting bagi setiap guru untuk memastikan status mereka.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan, proses pengecekan dan pendaftaran NUPTK menjadi lebih mudah dan transparan.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala untuk menghindari kendala dalam administrasi pendidikan. Jika ada masalah, Anda bisa menghubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.(Sumber)