Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron meminta kebijakan penyaluran LPG 3 Kilogram untuk dikaji ulang. Pasalnya, kebijakan itu telah berimbas kepada kelangkaan gas di tengah masyrakat.
“Menurut saya, pemerintah harus mengkaji ulang. Bukan warung yang ditiadakan, tapi bagaimana menjamin bahwa si agen, si pengecer yang terdata sebagai perusahaan yang terdata di Kementerian SDM cq Pertamina, karena melalui Pertamina kerjasamanya, ini betul-betul komit terhadap apa yang menjadi peraturan pemerintah dalam hal penyaluran gas LPG 3 kilo atau gas melon,” ujar Hero kepada wartawan, di Kompleks Senayan, Senin (3/1/2025).
Untuk diketahui, muncul kebijakan larangan pengecer menjual gas yang dikenal sebagai gas melon tersebut mulai 1 Februari 2025. Disebutkan bahwa masyarakat masih bisa membelinya ke agen atau pangkalan, bukan ke warung-warung yang sebelumnya diperbolehkan menjual.
Kebijakan ini menurut Herman, menjadi rancu sebab belum tentu satu pangkalan bisa menjangkau desa-desa untuk menyalurkan LPG 3 kg. Di sisi lain, hal itu justru membebani masyarakat, terutama yang memang berhak atas subsidi gas.
Dari situ kemudian, Komisi VI DPR RI berencana memanggil jajaran petinggi PT Pertamina guna mengklarifikasi soal kelangkaan LPG 3 KG.
“Kami akan mengundang Pertamina, apakah memang kesalahan itu pada tingkat mata rantai penyalurannya ataukah terhadap aturannya,” kata Hero.
Salah satu masalah yang disorot Anggota DPR itu adalah harga jual LPG 3 kg yang justru di luar harga HET (Harga Eceran Tertinggi). Pihak yang menjualnya dengan harga tinggi seharusnya diberikan sanksi oleh pemerintah.
“Boleh jadi bahwa temuan warung yang dia menjual di atas harga ejaran tertinggi, justru mungkin volumenya ataupun jumlahnya lebih banyak yang taat terhadap peraturan. Oleh karena ini yang harus dikaji ulang dan Pertamina akan sangat tahu. Karena data seluruh mitra kerja penyalur gas melon ini juga ada di Pertamina,” katanya.
Meski demikian, Hero belum merinci kapan PT Pertamina akan dipanggil. Dia mengatakan Komisi VI sudah
“Ya kami nanti akan usulkan dulu ya di komisi. Rasa-rasanya sudah masuk dalam jadwal rapat, nanti kita akan coba. Ini akan menjadi salah satu bagian objek di dalam rapat nanti,” kata dia.(Sumber)