Keuangan sedang tidak baik dan Anda tidak bisa bayar tagihan pinjol? Daripada takut dipenjara karena terlilit di kondisi gagal bayar, simak aturan hukum yang berlaku apabila Anda tidak dapat melakukan pembayaran tagihan pinjol!
Ketika Anda memutuskan untuk meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol), seringkali ada kekhawatiran tentang apa yang akan terjadi jika Anda gagal membayar utang.
Salah satu pertanyaan yang umum muncul adalah, “apakah saya bisa dipenjara jika gagal bayar (galbay) pinjol?”.
Aplikasi pinjaman online atau pinjol memang menawarkan kemudahan, terutama ketika Anda membutuhkan dana cepat.
Namun, adanya bunga yang tinggi dan jangka waktu yang pendek seringkali membuat Anda kesulitan dalam membayar utang, apalagi jika jumlah uang yang Anda pinjam cukup besar.
Jadi, apakah benar jika gagal bayar pinjol bisa membuat Anda dipenjara? Simak pembahasannya berdasarkan aturannya!
Apakah Benar Galbay Pinjol Bisa Dipenjara?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, hal yang perlu Anda ketahui, adalah gagal bayar pinjaman online bukanlah suatu tindakan kriminal yang bisa membuat Anda dipenjara.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Anda tidak bisa dipenjara hanya karena tidak mampu membayar utang tagihan pada pinjol.
Namun, ada pengecualian jika dalam pengajuan pinjaman online Anda terdapat unsur penipuan atau penggelapan.
Misalnya, jika Anda sengaja memberikan informasi palsu atau berniat menipu sejak awal, Anda bisa dikenakan pasal pidana, seperti Pasal 378 tentang Penipuan atau Pasal 327 tentang Penggelapan.
Jadi, meskipun Anda tidak dapat membayar utang pinjol, selama tidak ada niat untuk menipu, Anda tidak akan dipenjara hanya karena gagal bayar (galbay) pinjol.
Apa yang Terjadi Jika Anda Tidak Membayar Utang Pinjol?
Meskipun gagal bayar pinjol tidak berujung pada penjara, itu bukan berarti Anda bebas dari konsekuensi.
Jika Anda tidak bisa melunasi tagihan setelah jatuh tempo, pihak pinjol akan terus mengingatkan Anda, baik melalui SMS, telepon, atau email.
Jika Anda tetap belum membayar, pinjol bisa melibatkan debt collector untuk menagih secara langsung ke alamat rumah Anda.
Selain itu, pihak pinjaman online juga akan melaporkan gagal bayar kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Laporan ini bisa membuat Anda masuk dalam daftar hitam OJK, yang akan sangat menyulitkan Anda jika ingin mengajukan pinjaman di masa depan.
Tidak hanya itu saja, Anda juga bisa dikenakan denda dan bunga pinjaman yang semakin membengkak.
Meskipun gagal bayar atau galbay pinjol tidak membawa Anda ke penjara, namun tetap ada konsekuensi serius yang perlu Anda hadapi.
Apa yang Harus Anda Lakukan Jika Gagal Bayar Pinjol?
Jika Anda terjebak dalam gagal bayar dan tidak ingin menerima konsekuensi seperti di atas, maka yang harus Anda lakukan adalah berkomunikasi dengan pihak pinjol.
Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda coba lakukan saat Anda mengalami gagal bayar atau galbay:
Cobalah untuk berdiskusi dengan pihak pinjaman online tentang kemungkinan kelonggaran jatuh tempo pembayaran. Minta keringanan waktu agar Anda bisa melunasi semua tagihan Anda.
Jangan kabur atau menghindari komunikasi dengan pinjol. Hal ini hanya akan memperburuk keadaan Anda dan bisa menambah masalah hukum di kemudian hari.(Sumber)