Polda Metro Jaya membongkar ragam profesi 56 peserta pesta seks sesama jenis alias gay yang ditangkap dari salah satu kamar hotel mewah di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/6/2025).
“Profesinya paling banyak karyawan swasta ada 48 orang. Kemudian ada guru bahasa 1 orang, dokter 1 orang, personal trainer 2 orang, karyawan kontrak Avsec ada 1 orang, ada juga yang nggak bekerja 3 orang,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Mayoritas peserta berasal dari Jakarta, ada juga yang berdomisili di Tangerang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bekasi, Sulawesi Selatan, hingga Kalimantan Timur.
Sementara untuk usia dari peserta, dia menyebutkan para peserta berusia dewasa mulai dari 20 hingga 45 tahun. Mereka juga ada yang berstatus sudah menikah hingga bercerai.
“Kawin 4 orang, belum kawin 47 orang dan bercerai 5 orang,” tutup Kompol Iskandarsyah.
Sebelumnya, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RH alias R, RE alias E dan BP alias D. Untuk RH alias R bahwa dia yang membiayai penyewaan kamar hotel.
D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks tersebut. Selanjutnya, para peserta itu mengundang rekan-rekan lainnya untuk terlibat dalam pesta seks sesama jenis itu.(Sumber)