News  

Intip Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia, Bisa Puluhan Juta Per Bulan!

Menjadi hakim di Indonesia bukan hanya demi menegakkan hukum, namun juga adanya gaji dan tunjangan hakim yang cukup menggiurkan!

Pada 18 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan gaji hakim di Indonesia.

Kenaikan gaji hakim ini terjadi setelah protes besar dari para hakim yang melakukan mogok kerja pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut peningkatan kesejahteraan dan jaminan keamanan.

Dengan adanya Peraturan Pemerintah terbaru ini, Anda mungkin bertanya-tanya, besarnya kenaikan dan berapa sebenarnya gaji hakim di Indonesia yang sekarang?

Berapa Gaji Hakim di Indonesia?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024, gaji hakim di Indonesia dibagi berdasarkan golongan dan masa kerja, yaitu mulai dari Rp2.785.700 hingga Rp6.373.200.

Berikut adalah rincian gaji hakim terbaru:

Golongan III:

  • Masa kerja kurang dari 1 tahun: Rp2.785.700 hingga Rp3.154.400
  • Masa kerja 1-2 tahun: Rp2.873.500 hingga Rp3.253.700
  • Masa kerja 3-4 tahun: Rp2.964.400 hingga Rp3.356.200
  • Masa kerja 5-6 tahun: Rp3.057.300 hingga Rp3.461.900
  • Masa kerja 7-8 tahun: Rp3.153.600 hingga Rp3.571.000
  • Masa kerja 9-10 tahun: Rp3.252.900 hingga Rp3.683.400
  • Masa kerja 11-12 tahun: Rp3.355.400 hingga Rp3.799.400
  • Masa kerja 13-14 tahun: Rp3.461.100 hingga Rp3.919.100
  • Masa kerja 15-16 tahun: Rp3.570.100 hingga Rp4.042.500
  • Masa kerja 17-18 tahun: Rp3.682.500 hingga Rp4.169.900
  • Masa kerja 19-20 tahun: Rp3.789.500 hingga Rp4.301.200
  • Masa kerja 21-22 tahun: Rp3.918.100 hingga Rp4.301.200
  • Masa kerja 23-24 tahun: Rp4.041.500 hingga Rp4.576.400
  • Masa kerja 25-26 tahun: Rp4.168.800 hingga Rp4.720.500
  • Masa kerja 27-28 tahun: Rp4.300.100 hingga Rp4.720.500
  • Masa kerja 29-30 tahun: Rp4.435.500 hingga Rp5.022.500
  • Masa kerja 31-32 tahun: Rp4.575.200 hingga Rp5.180.700

Golongan IV:

  • Masa kerja kurang dari 1 tahun: Rp3.287.800 hingga Rp3.880.400
  • Masa kerja 1-2 tahun: Rp3.391.400 hingga Rp4.002.700
  • Masa kerja 3-4 tahun: Rp3.498.200 hingga Rp4.128.700
  • Masa kerja 5-6 tahun: Rp3.608.400 hingga Rp4.258.700
  • Masa kerja 7-8 tahun: Rp3.722.000 hingga Rp4.392.900
  • Masa kerja 9-10 tahun: Rp3.839.200 hingga Rp4.531.200
  • Masa kerja 11-12 tahun: Rp3.960.200 hingga Rp4.673.900
  • Masa kerja 13-14 tahun: Rp4.089.900 hingga Rp4.821.100
  • Masa kerja 15-16 tahun: Rp4.213.500 hingga Rp4.973.000
  • Masa kerja 17-18 tahun: Rp4.346.200 hingga Rp5.129.600
  • Masa kerja 19-20 tahun: Rp4.483.100 hingga Rp5.291.200
  • Masa kerja 21-22 tahun: Rp4.624.300 hingga Rp5.457.800
  • Masa kerja 23-24 tahun: Rp4.770.000 hingga Rp5.629.700
  • Masa kerja 25-26 tahun: Rp4.920.200 hingga Rp5.807.000
  • Masa kerja 27-28 tahun: Rp5.075.200 hingga Rp5.989.900
  • Masa kerja 29-30 tahun: Rp5.235.000 hingga Rp6.178.600
  • Masa kerja 31-32 tahun: Rp5.399.900 hingga Rp6.373.200

Tunjangan Hakim di Indonesia

Selain gaji pokok, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024, juga mengatur tentang besarnya tunjangan yang didapat oleh para hakim di Indonesia.

Berbeda dengan gaji, besarnya tunjangan yang didapat oleh hakim bervariasi berdasarkan jenis lingkungan peradilan tempat mereka bekerja.

Berikut adalah rincian tunjangan hakim di Indonesia:

1. Hakim Tingkat Banding (Pengadilan Tinggi, Pengadilan Militer Utama, Pengadilan Militer Tinggi)

  • Ketua/Kepala: Rp56.500.000
  • Wakil ketua/Wakil kepala: Rp51.300.000
  • Hakim utama/Mayjen/Laksda/Marsda TNI: Rp46.800.000
  • Hakim utama muda/Brigjen/Laksma/Marsma TNI: Rp43.700.000
  • Hakim madya utama/Kolonel: Rp40.900.000
  • Hakim madya muda/Letnan kolonel: Rp38.200.000

2. Hakim Tingkat Pertama (Pengadilan Khusus IA)

  • Ketua/Kepala: Rp37.900.000
  • Wakil ketua/Wakil kepala: Rp34.400.000
  • Hakim utama: Rp33.700.000
  • Hakim utama muda: Rp31.500.000
  • Hakim madya utama/Kolonel: Rp29.500.000
  • Hakim madya muda/Letnan kolonel: Rp27.500.000
  • Hakim madya pratama/Major: Rp25.700.000
  • Hakim pratama utama: Rp24.000.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp22.500.000
  • Hakim pratama muda: Rp20.900.000
  • Hakim pratama: Rp19.600.000

3. Hakim Tingkat Pertama (Pengadilan Kelas IA)

  • Ketua/Kepala: Rp32.900.000
  • Wakil ketua/Wakil kepala: Rp29.900.000
  • Hakim utama: Rp28.500.000
  • Hakim utama muda: Rp26.700.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp25.000.000
  • Hakim madya muda/letnan kolonel: Rp23.300.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp21.800.000
  • Hakim pratama utama: Rp20.300.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp18.900.000
  • Hakim pratama muda: Rp17.800.000
  • Hakim pratama: Rp16.500.000

4. Hakim Tingkat Pertama (Pengadilan Kelas IB)

  • Ketua/Kepala: Rp28.400.000
  • Wakil ketua/Wakil kepala: Rp25.800.000
  • Hakim utama: Rp24.100.000
  • Hakim utama muda: Rp22.600.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp21.200.000
  • Hakim madya muda/letnan kolonel: Rp19.800.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp18.400.000
  • Hakim pratama utama: Rp17.300.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp16.100.000
  • Hakim pratama muda: Rp15.000.000
  • Hakim pratama: Rp14.000.000

5. Hakim Tingkat Pertama (Pengadilan Kelas II)

  • Ketua/Kepala: Rp24.600.000
  • Wakil ketua/Wakil kepala: Rp22.300.000
  • Hakim utama: Rp20.500.000
  • Hakim utama muda: Rp19.100.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp18.000.000
  • Hakim madya muda/letnan kolonel: Rp16.700.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp15.600.000
  • Hakim pratama utama: Rp14.600.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp13.600.000
  • Hakim pratama muda: Rp12.700.000
  • Hakim pratama: Rp 11.900.000.(Sumber)