Presiden Prabowo Subianto memastikan peresmian badan pengelola investasi baru bernama Daya Anagata Nusantara (Danantara), pada 24 Februari mendatang.
Berdasarkan Sovereign Wealth Fund (SWF), atau dana investasi yang dimiliki dan dikelola pemerintah untuk kepentingan jangka panjang, lembaga ini mengelola lebih dari US$900 miliar aset dalam pengelolaan (AUM)
Hal ini diungkap Prabowo dalam World Government Summit 2025 yang dilakukan secara daring, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
“Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, seluruh proyek tersebut diharapkan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Adapun, initial funding, atau pendanaan awal Danantara, diproyeksikan mencapai US$20 miliar.
“Pendanaan awal di tahun ini akan mencapai 20 miliar dolar AS. Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” ujarnya.
“Saya sangat yakin, saya sangat optimistis. Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh,” ungkap Prabowo menambahkan.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) menyebut lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sangat positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi.
Menteri Etho mengatakan, BPI Danantara merupakan terobosan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi meroket hingga 8 persen, lewat investasi.
Sehingga, perekonomian nasional di era Prabowo tidak selalu bergantung kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN), melainkan dari dana yang dihasilkan dari korporasi.
“Ini bisa dipakai mengintervensi percepatan investasi atau pertumbuhan ekonomi, baik tadi intervensi yang namanya hilirisasi, apakah pangan, apakah listrik, apakah energi dan lain-lainnya,” ujar Menteri Etho di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Pembentukan BPI Danantara tertuang dalam Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan pada rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025, Selasa (4/2/2025).
Beleid ini merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Namun demikian, ia menolak berkomentar perihal posisinya sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. Menurutnya, belum ada keputusan resmi terkait penunjukan tersebut. “Saya belum bisa komen, kalau tidak ada black and white-nya,” ucapnya.(Sumber)