News  

Diduga Sering Bantu Polisi, Aktivis ARM: Basreskrim tak Sebut Aguan Kasus Pagar Laut di Tangerang

Menuk Wulandari (kanan)

Bareskrim Mabes Polri tidak menyebut bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dalam kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang karena ada dugaan sering memberikan bantuan ke korps berbaju coklat itu.

Demikian dikatakan aktivis Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Menuk Wulandari dalam pernyataan kepada redaksi Radar Aktual, Kamis (20/2/2025). Dalam berbagai pemberitaan, Aguan disebut-sebut memiliki pengaruh besar dalam proyek-proyek infrastruktur, terutama yang bersinggungan dengan properti dan reklamasi termasuk pagar laut di Tangerang. Namun, ketika kasus ini mulai diselidiki, namanya seakan “menghilang” dari sorotan utama,” jelasnya.

Kata Menuk, dalam beberapa kasus di Indonesia, figur dengan kekuatan ekonomi besar sering kali memiliki “perlindungan” tersendiri, baik melalui jaringan politik maupun pendekatan hukum yang strategis.

“Tidak menyebut nama Aguan bisa jadi adalah strategi untuk meredam reaksi publik dan menghindari potensi konflik dengan kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan dalam proyek tersebut,” paparnya.

Menuk mengatakan, Bareskrim tak menyebut Aguan dalam kasus pagar laut di Tangerang semakin menguatkan persepsi publik bahwa hukum di Indonesia masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Publik juga bisa semakin skeptis terhadap komitmen aparat dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh ekonomi dan politik berpengaruh,” tegas Menuk.

Aguan dikenal dekat dengan berbagai pihak di pemerintahan dan penegak hukum. Dalam beberapa kasus sebelumnya, ia mampu lolos dari jeratan hukum meskipun namanya sempat disebut-sebut dalam berbagai skandal.

“Pemerintah sering kali membutuhkan pengembang besar seperti Aguan untuk merealisasikan proyek infrastruktur yang bernilai triliunan rupiah. Ini bisa menjadi faktor yang membuatnya relatif aman dari tekanan hukum,” pungkasnya.