Retret Kepala Daerah Bongkar Kepengurusan Ketua Umum PDIP Sudah Expired!

Ini yang luput dari perhatian publik. Surat instruksi Ketua Umum DPP PDIP. Dalam surat instruksi Ketua Umum PDIP yang viral tersebut masa jabatan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tertulis Masa Bakti 2019-2024.

Instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tentang perintah semua kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP baik gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, bupati maupun wakil bupati yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 agar menunda ikut retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah yang akan digelar mulai 21 Februari 2025. Sehari setelah mereka dilantik oleh Presiden Prabowo.

Instruksi Megawati Soekarnoputri ini sontak menimbulkan pro kontra. Instruksi yang ditanda tangani di atas kertas berkop DPP PDIP lengkap dengan lambang partai banteng hitam bermoncong putih dan latar belakang merah.

Instruksi Ketua Umum PDIP ini sebagai bentuk protes karena Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditahan KPK sejak hari Kamis 20 Februari 2025 sekira jam 6 petang.

Yang menarik dan menjadi pertanyaan adalah surat instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan nomor surat 7294/IN/DPP/II/2025, yang diterbitkan pada Kamis, 20 Februari 2025, dan ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri.

Sementara masa jabatan kepengurusan DPP PDIP seperti tertera dalam surat yang ditanda tangani oleh Presiden Indonesia ke-5 itu, tertulis Masa Bakti 2019-2024. Artinya kepengurusan DPP PDIP dibawah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto sudah berakhir. Expired. Benarkah?

Instruksi ditanda tangani 20 Februari 2025. Sementara Masa Kepengurusan DPP PDIP dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah berakhir pada Agustus tahun 2024 karena Masa Kepengurusan DPP PDIP hasil Kongres PDIP ke-5 di Bali, Agustus 2019.

Penulis mencoba menelusuri keabsahan Kepengurusan DPP PDIP dibawah duet Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Benarkah telah berakhir sejak Agustus 2024?

Berdasarkan penelusuran penulis, Kepengurusan DPP PDIP memang telah berakhir pada Agustus 2024. Hanya saja masa kepengurusan tersebut telah diperpanjang oleh DPP PDIP tidak melalui Kongres seperti yang selama ini berlaku di PDIP.

PDIP memperpanjang masa jabatan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2019-2024 tidak melalui Kongres . Usai diperpanjang, para pengurus DPP PDIP akan menjabat hingga Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas partai banteng yang dijadwalkan pada 2025.

Ketua DPP PDIP Bidang Politik, Puan Maharani seperti dilansir dari sebuah media mengungkapkan alasan partainya melakukan perpanjangan masa jabatan pengurus pusat.

“Ini diperpanjang karena menyikapi situasi politik tahun 2024 ini,” kata Puan Maharani di Gedung Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juli 2024.

Surat Keputusan tentang perpanjangan Kepengurusan DPP PDIP pernah digugat. Sayangnya gugatan tersebut tidak berlanjut. Pasalnya surat gugatan terhadap Surat Keputusan perpanjangan masa Kepengurusan DPP PDIP telah dicabut baik di Pengadilan Tata Usaha Negara maupun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan para kader PDIP yang sempat menggugat SK perpanjangan DPP PDI-P telah mengaku merasa dijebak dan ditipu setelah data pribadinya dipergunakan orang yang tidak bertanggung jawab.

Hanya saja apakah perpanjangan masa Kepengurusan DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri sudah mendapat pengesahan dari Pemerintahan Presiden Prabowo melalui Kementerian Hukum atau tidak perlu pengesahan karena di surat instruksi Megawati Soekarnoputri masih tertulis Masa Bakti 2019-2024?

Wallahua’lam bish-shawab
Bandung, 24 Sya’ban 1446/23 Februari 2025
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis